Geger! HYBE Kalah dalam Gugatan Terhadap Kanal YouTube yang Tuduh ILLIT Plagiat Karya Artis Lain?

Sempat gugat salah satu kanal YouTube yang klaim ILLIT plagiat artis lain, label HYBE dinyatakan kalah? Cek selengkapnya!
KPOPCHART.NET - Pada 8 Mei 2026, Pengadilan Distrik Barat Seoul lebih tepatnya divisi perdata 12 menolak gugatan ganti rugi dari label HYBE terhadap salah satu kanal YouTube, FastView.
Pengadilan Distrik Barat Seoul memilih lakukan penolakan terhadap gugatan dari HYBE tersebut dan memerintahkan HYBE untuk bertanggung jawab dengan membayar semua biaya hukum terkait dengan gugatannya itu.
Sebelumnya di tahun 2024 lalu, sebanyak tujuh kanal YouTube dituduh oleh HYBE telah menyebarkan informasi palsu yang menyeret nama girl group ILLIT.
Bagaimana tidak, Informasi palsu tersebut berisikan ILLIT yang diduga memplagiat artis lain, sehingga HYBE menuntut ganti rugi sebanyak kurang lebih 280 juta Won (kurang lebih 3 miliar Rupiah).
Salah satunya adalah kanal YouTube FastView yang mengunggah video berisi tuduhan pada ILLIT memplagiat karya artis lain.
ILLIT beserta agensi yang menaungi mereka Belift Lab juga mengajukan tuntutan yang sama terhadap ketujuh kanal YouTube tersebut.






Comments
Sign in with your Weblu commenter account to leave a comment.