Jeon Somi Terlibat Kontroversi Plagiat Dengan Salah Satu Animasi di MV Comeback 'Fast Forward': Seperti...

Baru dirilis, MV comeback Jeon Somi 'fast Forward' sudah terlibat dugaan kontroversi plagiat dengan animasi populer
KPOPCHART.NET - Jeon Somi yang baru melangsungkan comebacknya sudah diterpa dugaan plagiarisme.
Dalam MV "Fast Forward" Jeon Somi memasukkan karakter animasi yang terlihat sama dengannya.
Namun hal itu malah menjadi kontroversi plagiat yang dimana KNetz menunjukkan salah satu animasi Korea yang terlihat mirip di MV Jeon Somi.
Lagu "Fast Forward" yang baru dirilis ini menjadi hits dan populer karena memiliki konsep yang menarik dengan dance yang adiktif.
Selain memiliki lagu dan dance yang adiktif hingga menarik perhatian, ternyata animasi yang dibuat oleh The Black Label ini juga menarik.
Karakter animasi manga yang dimasukkan kedalam comeback "Fast Forward" Jeon Somi ini diduga mirip dengan animasi manga pada tahun 1978.
Netizen yang bermata elang, menyamakan animasi di MV Jeon Somi dengan animasi manga tahun 1978 yang berjudul Urusei Yatsura.
Netizen mencoba menggabungkan kedua animasi tersebut dengan menggabungkan animasi milik Jeon Somi dengan animasi Urusei Yatsura.
Dan hasil dari menggabungkan tersebut menyatakan hampir 100% cocok, mulai dari bentuk wajah, mata hingga penataan poni.
Yang hanya membedakan gaya rambut, pewarnaa rambut, serta pose bibir yang terlihat berbeda.
Saat ini, netizen tengah memperdebatkan apakah Jeon Somi menjiplak melalui penelusuran atau perusahaan Jeon Somi membeli hak dari artis asli animasinya.
Dilansir dari Theqoo, beberapa netizen membagikan tanggapan mereka mengenai animasi Jeon Somi yang persis dengan animasi manga Jepang.
"Apakah kalian berpikir mereka membeli hak? karena ini persis"
"Sepertinya mereka menjiplak"
"Tapi, pemilik animasi manga tersebut yakni Takahashi Rumiko sangat terkenal, mungkin dia membelinya"
"Apakah karya Rumiko dan Adachi sumber publik, banyak yang menggunakannya sebagai gaya retro bahkan menyalin karya tersebut"
"Saya pikir mereka membelinya atau menandatangi kontrak"
"Jika mereka memplagiat, apakah harus dari karya orang terkenal?"
"Penggemar mana mungkin bisa tahu hahaha"
"Jadi teringat Choi Yena yang menggunakan hap cipta milik orang terkenal, jadi apa bedanya mereka berdua ini"
"Pasti bisa menjiplak karya milik orang terkenal, lihat Choi Yena"
"Huh...Mari kita tunggu saja klarifikasinya"
Bagaimana menurut kalian?






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.