Pengadilan Tolak Surat Perintah Penangkapan Yoo Ah In dan Pria Yang Diduga Kekasihnya, Apa Alasannya?

Pengadilan secara resmi menolak surat perintah penangkapan Yoo Ah In yang diajukan oleh kepolisian yang menangani kasusnya.
KPOPCHART.NET - Pengadilan Distrik Pusat Seoul menolak pengajuan surat perintah penangkap Yoo Ah In yang diajukan oleh kepolisian beberapa waktu lalu.
Sebelumnya pada Jumat (19/05) Unit Investigasi Kejahatan Narkoba Badan Kepolisian Metropolitan Seoul mengajukan surat perintah penangkapan Yoo Ah In karena ada kekhawatiran penghancuran barang bukti dan kabur keluar negeri.
Pada Rabu (24/05) Yoo Ah In beserta Choi Ha Neul (pria yang di \duga kekasihnya) memenuhi panggilan Pengadilan Distrik Seoul untuk melakukan pemeriksaan apakah mereka perlu ditangkap atau tidak.
Yoo Ah In diperiksa kurang lebih selama satu jam tiga puluh menit dan kemudian dibawa ke kantor Polisi Mappo untuk di tahan selama menunggu keputusan pengadilan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengadilan akhirnya memutuskan bahwa mereka menolak dan membatalkan surat perintah penangkapan.
Bersamaan dengan keputusan tersebut, surat perintah penangkapan untuk Choi Ha Neul juga dibatalkan dan ditolak.
Keputusan tersebut diumumkan kepada publik di hari yang sama sekitar pukul 23.30 waktu setempat.
Yoo Ah In yang sementara waktu mendekam di pusat penahanan pun akhirnya dibebaskan.
Ketua Hakim Lee Min Soo kemudian menjelaskan alasan kenapa pengadilan menolak surat penangkapan tersebut.
Dilansir dari JTBCNews, pengadilan mengatakan bahwa sulit untuk menyimpulkan bahwa ada ketahukan untuk melarikan diri atau menghancurkan barang bukti di luar ruang lingkup pelaksanaan hak.
Ketua Hakim Lee juga mengatakan bahwa sejumlah besar bukti telah diamankan oleh kepolisan dan Yoo Ah In telah mengakui sebagian besar tuduhannya.
Pihak pengadilan juga mengatakan bahwa alasan untuk rinciannya pencabutan surat perintah penangkapan adalah tempat tinggalnya yang tetap.
Selain itu, tidak ada catatan kriminal serupa oleh Yoo Ah In menjadi salah satu pertimbangan kenapa pengadilan menolak surat perintah penangkapan.






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.