← Kembali ke Blog
LE SSERAFIMLee Seung GiBABYMONSTERNewJeansIVE

'Undang-Undang Pencegahan Krisis Disahkan' Agensi Dilarang Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Nasib BABYMONSTER?

Egi Nurcahyani · May 17, 2023
'Undang-Undang Pencegahan Krisis Disahkan' Agensi Dilarang Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Nasib BABYMONSTER?

Undang-Undang Pencegahan Krisis Disahkan dan Agensi dilarang untuk mempekerjakan anak dibawah umur secara berlebihan dan nasib BABYMONSTER?


KPOPCHART.NET - Komite Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Majelis Nasional Korea Selatan berhasil mengesahkan Undang-Undang Pengembangan Industri Budaya dan Seni Populer.

Yang juga dikenal sebagai Undang-Undang Pencegahan Krisis Lee Seung Gi Kedua, Undang-Undang sekarang akan mewajibkan agensi hiburan secara teratur menyerahkan laporan keuangan kepada Komite Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata setidaknya setahun sekali.

Undang-undang juga mempercayakan Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata dengan kekuatan yang lebih besar untuk memanggil karyawan dan afiliasi agensi hiburan selama penyelidikan atas transaksi keuangan yang mencurigakan atau ilegal.

Baca Juga: Buntut Kontroversi di Universitas Sungkyunkwan, Hwasa MAMAMOO Dianggap Terlalu Percaya Diri dan Cabul

Selain itu, bagian dari undang-undang baru ini telah memperluas peraturan untuk perlindungan individu di bawah umur yang aktif di bidang budaya dan seni populer. 

Agensi hiburan akan dilarang melanggar hak anak di bawah umur atas pendidikan, bahasa kasar serta tekanan berlebihan atas perawatan kecantikan juga akan dilarang. 

Mungkin yang paling penting, peraturan yang sangat spesifik telah ditetapkan untuk jumlah maksimum jam kerja yang diizinkan untuk anak di bawah umur. 

Baca Juga: Netizen Perdebatkan BABYMONSTER yang Dianggap Tidak Cocok Debut di YG Entertainment: Ahyeon Berbakat Tapi...

Individu yang berusia di atas 15 tahun sekarang dapat bekerja tidak lebih dari maksimal 35 jam per minggu.

Sementara mereka yang berusia antara 12-15 tahun dapat bekerja maksimal 30 jam, dan mereka yang berusia di bawah 12 tahun dapat bekerja tidak lebih dari 25 jam per minggu.

Ini adalah fakta yang terkenal bahwa Undang-Undang baru secara signifikan dipengaruhi oleh perlakuan tidak adil yang dialami oleh penyanyi/aktor Lee Seung Gi selama kurang lebih 18 tahun selama waktunya dihabiskan sebagai artis di bawah Hook Entertainment.

Namun, beberapa afiliasi industri mengklaim bahwa mereka terkena pukulan tak terduga berkat penambahan peraturan ketenagakerjaan yang lebih ketat untuk anak di bawah umur.

Baca Juga: Member HOT Besutan SM Entertainment ini Lakukan Aksi Penyelamatan Demi Selamatkan Kakek-nya Dari Korea Utara

Dituduh bahwa peraturan baru ditempatkan tidak realistis, total lima organisasi berpengaruh yang terkait dengan industri hiburan, termasuk Federasi Manajemen Korea, Asosiasi Manajemen Hiburan Korea, Asosiasi Industri Rekaman Korea, Asosiasi Industri Label Rekaman Korea, dan Musik Korea Content Association mengeluarkan pernyataan bersama pada 16 Mei, mengecam pengesahan undang-undang baru tersebut.

Menurut kelima organisasi tersebut, pengaturan jam kerja untuk anak di bawah umur akan berdampak buruk pada industri K-Pop.

Misalnya, beberapa anggota grup idola generasi keempat seperti NewJeans, IVE, dan LE SSERAFIM akan menghadapi batasan dalam memenuhi jadwal mereka.

Baca Juga: FANS TIDAK YAKIN! HBO Spoiler Peran Jennie BLACKPINK di The Idol Akan Melebihi Ekspektasi, Karakter Villain?

Karena persiapan seperti rambut dan riasan, waktu tunggu, dan perjalanan ke dan dari tujuan jadwal semua termasuk dalam jumlah total jam kerja.

Dalam hal jadwal di luar negeri, jumlah waktu yang dihabiskan untuk penerbangan ke tujuan luar negeri juga dapat dimasukkan ke dalam jumlah total jam kerja.

Akibatnya, lima organisasi di atas telah melangkah untuk menyerukan pengeluaran Undang-Undang yang menghambat pertumbuhan industri budaya populer dan menuntut "pendengaran yang tepat atas pendapat afiliasi industri dalam pembentukan undang-undang."

Baca Juga: NO KALENG-KALENG! Queendom Puzzle Ungkap Lineup Produser dan Koreografer Dari BTS, TWICE, IVE, Baekhyun, SNSD!

Para penentang peraturan baru tersebut mengajukan klaim bahwa peraturan yang membatasi tersebut dapat melanggar kebebasan seniman budaya populer untuk melakukan promosi atas kemauan sendiri.

Tak hanya anggota NewJeans, IVE, dan LE SSERAFIM yang mempunyai member dibawah umur, tapi girl group YG Entertainment yang diumumkan akan debut memiliki usia paling muda 13 tahun dan yang tertua 21 tahun.

Kalau Undang-Undang ini sudah disahkan dan dijalankan maka beberapa member BABYMONSTER hanya bisa bekerja 30 jam per minggu sesuai dengan peraturan.

Sumber: Kpopchart (Promedia RSS)

Komentar

Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.

Akun komentator

Rekomendasi

Temukan