Big Planet Made Entertainment Ajukan Tindakan Hukum Setelah Seseorang Lakukan Intmidasi pada Artisnya

Agensi yang menaungi VIVIZ dan Lee Mujin yakni Big Planet Made Entertainment, telah ajukan tindakan hukum mengenai intimidasi pada artisnya.
KPOPCHART.NET - Agensi yang menaungi VIVIZ, ajukan tindakan hukum setelah seseorang lakukan intimidasi pada artisnya.
Pada hari ini Senin (01/05) Big Planet Made umumkan akan lakukan ajukan tindakan hukum setelah seorang dengan inisial 'A' ini lakukan intimidasi pada artisya.
Dilansir dari Kbizoom, Big Planet Made Entertainment mengatakan perihal kasus yang terjadi di perusahaannya.
"Melalui perwakilan hukum kami Firma Hukum Kim dan Chang, kami mengajukan keluhan kepada Badan Kepolisian Metropolitan Seoul terhadap 'A' atas tuduhan melanggar Undang-undang Privasi Komunikasi dan melakukan intimidasi," jelas mereka.
Big Planet Made menjelaskan, "Untuk jangka waktu yang cukup lama, 'A' diam-diam merekam percakapan pribadi para artis kami dan mengirim file yang di edit dengan jahat ke CEO kami melalui pesan online."
"File tersebut adalah konten yang di edit dengan cerdik yang dapat sangat merusak reputasi artis kami, dan tindakan mengirimkannya ke CEO kami jelaskan untuk tujuan intimidasi," jelasnya.
Kemudian mereka menambahkan, "Untuk melindungi kehormatan artis kami dan memastikan bahwa banyak selebriti lainnya tidak menderita dari tindakan serupa dimasa depan."
"Kami mengambil tindakan hukum yang tegas tanpa keringanan hukuman. Di masa mendatang, kami terus menanggapai postingan jahat secara menyeluruh untuk mendukung aktivitas sehat artis kami," ungkap mereka.
Sementara itu, Big Planet Made Entertainment adalah agensi yang menaungi beberapa artis terkenal.
Mulai dari Soyou eks SISTAR, VIVIZ, Ha Sung Woon, Huh Gak, Lee Mujin, BE'O dan Ren, para artis tersebut berada di bawah naungan mereka.
Bahkan Big Planet Made Entetainment juga membuat pernyataan yang akan melindungi artis mereka dari tindakan intimidasi.






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.