Mahkamah Agung Menolak Banding Dari Himchan Eks B.A.P, Putusan Hukuman Sudah Dijatuhkan!

Divisi 3 Mahkamah Agungmengkonfirmasi putusan pengadilan atas hukuman penjara 10 bulan untuk Kim Himchan
KPOPCHART.NET - Pada tanggal 30 April, Divisi 3 Mahkamah Agung (Ketua Hakim Oh Seok Joon) mengkonfirmasi putusan pengadilan atas hukuman penjara 10 bulan untuk Himchan.
Kim Himchan telah didakwa atas tuduhan pelecehan seksual dalam sidang banding.
Himchan diadili karena melakukan pelecehan seksual terhadap wanita A berusia 20-an di pensiun di Namyangju, Gyeonggi-do pada 24 Juli 2018.
Mantan idol ini diselidiki oleh polisi setelah laporan A dan didakwa tanpa penahanan pada April 2019 lalu.
Baca Juga: Himchan eks B.A.P Diselidiki Atas Dugaan Kasus Pelecehan Ketiganya, Netizen: Kebiri Saja Dia
Selama persidangan, Himchan membantah tuduhan tersebut dan mengklaim "Itu bukan penyerangan seksual karena ada perasaan di antara kami berdua dan kontak fisik dilakukan dengan persetujuan".
Namun, pembelaannya tersebut tidak diterima oleh pengadilan.
Dalam persidangan pertama, pengadilan menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara kepada Himchan dan menjelaskan,
“Berdasarkan bukti-bukti dalam pemeriksaan, keterangan korban cukup kredibel dan mendukung dakwaan terhadap terdakwa.
Baca Juga: Bukannya Kaget dan Prihatin, Netizen Malah Sebut Upaya Bunuh Diri Himchan Eks B.A.P Sandiwara
Oleh karena itu, pengadilan menegaskan bahwa terdakwa bersalah”.
Setelah mengajukan banding, Himchan akhirnya mengakui tuduhan pelecehan seksual yang sebelumnya dia bantah.
Dalam persidangan kedua yang diadakan pada bulan Februari lalu, pengadilan mengatakan,
“Himchan telah mengakui kejahatannya dan membuat janji pidana untuk korban A.
Namun, mengingat beratnya kejahatan dan petisi A untuk hukuman yang berat, pengadilan menyimpulkan bahwa pengadilan pertama hukuman persidangan itu adil.”
Baca Juga: Himchan Eks B.A.P Hampir Bunuh Diri Setelah Minta Maaf di Instagram
Akibatnya, pengadilan mempertahankan putusan asli dan menghukum Himchan dengan vonis 10 bulan penjara dan dia langsung ditangkap di pengadilan.
Selain itu, Himchan diadili atas tuduhan menyentuh tubuh dua wanita di tangga di luar bar di Hannam-dong, Yongsan-gu, Seoul pada April tahun lalu.
Dia juga diketahui sedang diselidiki atas tuduhan pelecehan seksual lainnya.
Sementara itu, Himchan adalah mantan B.A.P yang memulai debutnya pada tahun 2012 dan dibubarkan pada Agustus 2018 ketika dua anggota mengundurkan diri.
Kontrak eksklusif anggota yang tersisa dengan agensi sebelumnya juga berakhir pada tahun berikutnya.






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.