Siap Ajukan Pidana Setelah Dituduh Tidak Menghormati Satpam Komplek, Agensi Yoo Yeon Seok Buka Suara

Agensi Yoo Yeon Seok akan mengambil tindakan hukum setelah akttornya tersebut dituduh melakukan hal yang tidak baik pada seorang satpam.
KPOPCHART.NET - Sebelumnya dalam sebuah tulisan di komunitas online Aktor Yoo Yeon Seok dituduh tidak menghormati satpam komplek di masa lalu.
Penulis artikel mengaku bahwa ayahnya yang bekerja sebagai seorang satpam di sebuah apartemen tempat Yoo Yeon Seok tinggal.
Berdasarkan pengakuannya, Yoo Yeon Seok memandang ayahnya seperti serangga dan menertawakannya sambil menunjukkan jarinya.
Setelah tulisan tersebut mulai tersebar dan menjadi buah bibir dikalangan netizen, KingKong by Starship yang menaungi Yoo Yeon Seok langsung bereaksi keras atas tuduhan tersebut.
Baca Juga: Kyuhyun Super Junior Rilis MV 'Daystar', Dibintangi Aktor Yoo Yeon Seok
Dengan tegas agensi Yoo Yeon Seok membatah segala tuduhan yang diajukan kepada aktornya itu.
KingKong menyampaikan posisi dan sikap resminya pada hari (22/03) sebelum berita itu semakin menjadi.
Yoo Yeon Seok melalui agensinya KingKong membantah segala tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa tuduhan tersebut adalah tuduhan yang tidak mendasar.
KingKong juga menyinggung bahwa seseorang yang menulis artikel ini juga telah mengunggah pernyataan terbaru melalui situs yang sama.
Baca Juga: Reaksi Netizen Setelah Mengetahui Kim Seon Ho Dihindari Beberapa Aktris: Bukannya Wajar...
Penulis artikel mengatakan bahwa berita yang disampaikannya itu adalah tidak benar, dia menulisnya karena alasan cemburu pada Yoo Yeon Seok yang akhir-akhir ini banyak tampil dalam berbagai acara.
Penulis artikel dengan tulus menyampaikan permintaan maafnya pada sang aktor.
Namun, agensi Yoo Yeon Seok tetap teguh pada pendiriannya.
KingKong mengatakan bahwa mereka sangat menyesal tentang situasi yang terjadi.
KingKong tetap berencana akan membawa masalah ini ke ranah hukum untuk mengajukan pidana terhadap penulis artikel yang dianggap telah melakukan pencemaran nama baik.
KingKonng mengatakan bahwa tidak ada keringanan hukum bagi mereka yang menyebarkan informasi bohong dan melakukan pencemaran nama baik.






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.