Dikonfirmasi Hadir Bersama Sang Ibu di Pengadilan, Nana Buka Suara Soal Situasi Hukum yang Tengah Dihadapinya

Nana dan sang ibu akan bersaksi di sidang kasus perampokan rumah, tegaskan akan ungkap fakta sebenarnya di pengadilan
KPOPCHART.NET - Nana membagikan pemikirannya menjelang kesaksian dalam persidangan kasus perampokan rumah yang dialaminya.
Pengadilan cabang Namyangju dari Uijeongbu District Court akan menggelar sidang ketiga pada tanggal 21 April 2026.
Nana dan ibunya yang menjadi korban dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam persidangan terhadap pelaku berinisial “A”.
Pemeriksaan saksi akan dilakukan secara tertutup setelah adanya permintaan dari pihak korban demi menjaga privasi mereka.
Jelang kehadirannya di persidangan, pada tanggal 28 Maret kemarin, Nana menyampaikan perasaannya melalui media sosial terkait situasi hukum yang dihadapinya.
Ia mengungkapkan bahwa ada hal yang terasa tidak benar, namun tetap akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Nana juga menegaskan bahwa dirinya akan hadir di pengadilan untuk memberikan kesaksian berdasarkan fakta yang terjadi.
Dalam pesannya, ia mempertanyakan pembelaan pelaku sekaligus menegaskan komitmennya untuk berkata jujur.
Baca Juga: Mengerikan! Nana Ceritakan Kronologi Perampokan yang Terjadi di Rumahnya: Ibu Saya Pingsan...
Terjemahan bahasa Indonesia dari unggahan terbaru Nana di Instastory-nya:
“Ada sesuatu yang terasa sangat salah.
Namun saya harus menerima kenyataan sistem hukum sebagaimana adanya.
Saya akan melewati ini.
Saya tahu banyak yang khawatir, tetapi jangan khawatir.
Saya akan menangani ini dengan baik.
Saya bersumpah hanya akan bersaksi tentang kebenaran, persis seperti yang terjadi.
Saya akan mengamati seberapa baik Anda (pelaku) dapat 'berakting'.”
Kasus ini bermula dari insiden tanggal 15 November 2025 saat pelaku masuk ke rumah Nana di Guri dengan membawa senjata.
Nana dan ibunya berhasil melumpuhkan pelaku, namun ia kemudian menggugat balik dengan tuduhan percobaan pembunuhan.
Pihak kepolisian menolak tuduhan tersebut dan menyatakan tindakan Nana sebagai bentuk pembelaan diri yang sah.






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.