ADOR Kurangi Nominal Gugatan pada Danielle eks NewJeans dari 11 Jadi 3 Triliun Rupiah, Apa Alasannya?

Mengapa ADOR mengurangi jumlah nominal gugatan pada Danielle eks NewJeans dari yang tadinya 11 triliun menjadi tiga triliun.
KPOPCHART.NET - Digugat hingga didepaknya Danielle dari NewJeans oleh ADOR sukses sita perhatian publik di balik kembalinya para anggota.
Bagaimana tidak? Tak hanya Danielle, ibunda Danielle juga turut dituntut dengan biaya penalti yang tentunya bernominal sangat besar.
Dilansir dari sebuah sumber industri hiburan, ADOR mengajukan gugatan pada Danielle dengan total kurang lebih tiga triliun rupiah.
Biaya tersebut sudah termasuk penalti kontrak dan ganti rugi yang berkaitan dengan penghentian aktivitas dan kewajiban periklanan tak terpenuhi.
Gugatan pada ibu Danielle dan mantan CEO ADOR Min Hee Jin juga dilayangkan kurang lebih satu triliun rupiah atas dugaan tanggung jawab kepergian NewJeans dan keterlambatan kembali.
Alih-alih menuntut dengan nominal 11 triliun Rupiah, mengapa ADOR seakan mengurangi jumlah nominalnya menjadi 3 triliun Rupiah.
Ini termasuk dalam kontrak eksklusif yang ditandatangani ADOR dan NewJeans yang jika dihitung, rumus penaltinya adalah sebagai berikut:
Pendapatan bulanan rata-rata selama dua tahun sebelum pemutusan kontrak x sisa bulan kontrak. Pendapatan ADOR pada 2023 dan 2024 dengan NewJeans satu-satunya artis naungan dilaporkan sekitar 12 triliun per tahun.
Setiap anggota menghasilkan pendapatan sekitar dua triliun per tahun (200 miliar per bulan). Dengan sisa masa kontrak Danielle yang diperkirakan 56 bulan, jumlah penalti yang dihitung secara matematis mencapai hampir 11 triliun Rupiah.
Baca Juga: Isu 100 Miliar Won Terbantahkan, Ini Fakta Nilai Tuntutan ADOR terhadap Danielle NewJeans!
Tak seperti ganti rugi yang ditetapkan sebelumnya, penalti kontraktual tak dapat dikurangi atas kebijakan pengadilan berdasarkan preseden Mahkamah Agung.
Meski begitu, pengadilan masih bisa membatalkan seluruh atau sebagian klausul penalti jika dianggap berlebihan atau bertentangan dengan ketertiban umum.






Comments
Sign in with your Weblu commenter account to leave a comment.