Resmi Didakwa, Klaim Wanita yang Bertindak Tak Pantas ke Jin BTS di Acara Free Hug Picu Amarah Publik!

Publik marah! Beginilah klaim wanita yang resmi didakwa usai bertindak tak pantas ke Jin BTS di acara free hug! Ada apa?
KPOPCHART.NET - Seorang wanita berusia 50 tahunan akhirnya resmi didakwa usai bertindak tak pantas ke Jin BTS di acara "Free Hug" bulan Juni lalu!
Bagaimana tidak? Perlakuan wanita tersebut (sebut saja A) jadi sorotan lantaran tak hanya memeluk, tetapi juga mencium pipi Jin BTS.
Resmi dibawa ke pengadilan, A yang diketahui berkewarganegaraan Jepang ini nampaknya tak tinggal diam dan merasa dirinya diperlakukan tak adil.
Pada tanggal 18 November 2025 kemarin, sebuah media Jepang merilis pernyataan hasil penyelidikan dan interogasi polisi dengan A.
"A merasa kesal atas tuduhan itu dan tak pernah membayangkan perlakuannya ke Jin BTS tersebut dianggap kejahatan," tulis media Jepang tersebut.
Klaim A ini jelas memicu kemarahan publik termasuk penggemar yang sebelumnya mengajukan keluhan lewat layanan petisi sipil pemerintah.
Baca Juga: Congratulations! Jin BTS Masuk Beberapa Nominasi Pada Penghargaan Music Award Ini
Dengan permintaan penyelidikan atas "Pelecehan di tempat umum yang ramai" terhadap Jin BTS di acara "Free Hug".
Kepolisian Seoul Songpa akhirnya menyimpulkan tindakan A tersebut adalah kejahatan dan menyerahkan kasus ini kepada jaksa.
Apalagi foto kejadian tersebut tersebar dengan cepat beredar di media sosial, memicu kemarahan dan kecaman publik termasuk penggemar.
Baca Juga: Congratulations! Jin BTS Berhasil Menangkan Hal Ini dalam Ajang Penghargaan 2025 Customer Trust
Gimana menurut kalian?***






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.