← Kembali ke Blog
dendaFantagioPajak

Fantagio Dikenai Denda Tambahan oleh Layanan Pajak Nasional: Sulit Untuk Menanggapi…

Maria Cecilia Widia Tersianinta · November 3, 2025
Fantagio Dikenai Denda Tambahan oleh Layanan Pajak Nasional: Sulit Untuk Menanggapi…

Kantor Pajak Regional Seoul mengenakan tambahan kepada Fantagio dari tahun 2020 hingga 2024 sebagai hasil audit pajak, termasuk


KPOPCHART.NET - Perusahaan publik, Fantagio dikenai denda tambahan sebesar 8,2 Miliar Won (sekitar 95,7 Miliar Rupiah) oleh Layanan Pajak Nasional.

Mereka menyatakan, “Sulit untuk menanggapi (terkait pembayaran) karena pemberitahuannya belum dikeluarkan.”

Batas waktu pembayaran adalah 31 Oktober.

Baca Juga: Akting Emosional Mendalam! Urban Zakapa Puji Suzy dan Lee Do Hyun yang Tampil Tanpa Honor di MV Terbarunya

Kantor Pajak Regional Seoul mengenakan tambahan tersebut kepada Fantagio dari tahun 2020 hingga 2024 sebagai hasil audit pajak, termasuk pajak perusahaan.

Pajak tambahan tersebut mewakili 14% dari modal ekuitas perusahaan.

Menanggapi pertanyaan surat kabar tentang apakah denda tambahan telah dibayarkan pada tanggal 3 November, Fantagio menyatakan, “Kami mohon pengertian Anda karena sulit untuk menanggapi pemberitahuan yang belum dikeluarkan.”

Baca Juga: Masih di Bawah Naungan SM, Kangta Dipercaya Jadi Produser Label Baru SMArt untuk Album Im Siwan

Wajib pajak tidak menjawab pertanyaan apakah kegagalan menerbitkan surat pemberitahuan merupakan kelalaian dalam membayar beban tambahan.

Hal tersebut ditafsirkan bahwa prosedur administratif pengenaan (pemberitahuan) beban tambahan belum selesai.

Menyusul berita tentang pengenaan pajak tambahan oleh Layanan Pajak Nasional, harga saham Fantagio dikabarkan anjlok.

Baca Juga: Yuri SNSD Sukses Gelar Fanmeeting di Thailand dengan Bawakan Penampilan Spesial untuk Penggemar

Harga saham Fantagio diperdagangkan sekitar 493 Won (sekitar 5.756 Rupiah) di Bursa Efek Korea pada tanggal 3 November.

Sumber: Kpopchart (Promedia RSS)

Komentar

Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.

Akun komentator

Rekomendasi

Temukan