← Back to Blog
iuChinaEDAM Entertainment

Sebar Hoaks yang Tuduh IU Mata-Mata China, Pria Ini Divonis Penjara dengan Masa Percobaan!

Putra Randy Tirtoatmodjo · October 11, 2025
Sebar Hoaks yang Tuduh IU Mata-Mata China, Pria Ini Divonis Penjara dengan Masa Percobaan!

Dari tuduhan mata-mata China hingga ancaman pembunuhan, pelaku penyebar fitnah terhadap IU akhirnya terima hukuman.


KPOPCHART.NET - Pria penyebar rumor palsu yang menyebut “IU adalah mata-mata asal China” divonis penjara dengan masa percobaan oleh pengadilan tingkat pertama. 

Seperti dilansir Kpop Chart dari iMBC Entertainment, kemarin (10 Oktober 2025), Pengadilan Pusat Seoul (Divisi Kriminal 21) menyatakan bahwa terdakwa yang disebut “A” dijatuhi hukuman penjara 10 bulan dengan masa percobaan 2 tahun. 

Adapun vonis hukuman tersebut dijatuhkan kepada “A” atas dakwaan pencemaran nama baik, penghinaan, dan pelanggaran Undang-Undang Penanggulangan Stalking.

Terdakwa “A” diduga telah membuat 29 unggahan di media sosial antara Mei hingga Juli 2024 lalu yang menyebut “IU adalah mata-mata asal China”.

Ia juga diduga menyebar hoaks yang menyatakan IU terafiliasi dengan organisasi kriminal atau pernah melakukan pembunuhan.

Terdakwa Juga Diduga Pernah Kirim Ancaman Pembunuhan kepada Staf Agensi

Tak hanya menyebar rumor tak berdasar soal IU, setelah digugat secara hukum oleh EDAM Entertainment (agensi IU), “A” juga dikabarkan mengirim serangkaian e-mail berisi ancaman pembunuhan kepada staf agensi tersebut.

Baca Juga: Bikin Bangga! IU Bawa Pulang Penghargaan Bergengsi di Seoul Internasional Drama Awards 2025

Dalam pengadilan tingkat pertama, majelis hakim menyebut bahwa terdakwa selama dua bulan secara berulang kali menyebarkan konten berisi kabar bohong, serta pernyataan bernada mengancam yang menimbulkan rasa takut ekstrem kepada pihak lain. 

Faktor-faktor seperti riwayat tindakan serupa dan ketidakmampuan memperoleh pengampunan dari pihak korban juga menjadi pertimbangan dalam putusan kali ini.

Namun, hakim juga memperhatikan kondisi terdakwa saat masih remaja yang pernah didiagnosis menderita penyakit kejiwaan, serta fakta bahwa tindakannya sebelumnya hanya dijatuhi denda. 

Baca Juga: Pernah Dapat Fitnah Serius, IU Bahas Cara Tangani Komentar Jahat di Jang Do Yeon Salon Drip 2

Berdasarkan pertimbangan tersebut, hakim memutuskan untuk memberikan masa percobaan, yang direspon dengan ketidakpuasan dari pihak jaksa penuntut.

Jaksa penuntut pun dilaporkan berencana mengajukan banding atas putusan ini.

Lindungi Artis, EDAM Entertainment Sudah Ajukan 180 Gugatan Hukum

Sebelumnya, EDAM Entertainment menyatakan bahwa mereka telah mengajukan gugatan terhadap 180 orang sejak November 2024 lalu.

Dasar dari gugatan tersebut pun beragam mulai dari tuduhan fitnah, penyebaran hoaks, ancaman pembunuhan, pelanggaran privasi, pelecehan seksual, distribusi konten pornografi, hingga penggunaan deepfake.

Baca Juga: Agensi ITZY Umumkan Tindakan Hukum Tegas untuk Lawan Komentar Jahat, Netizen Dukung Langkah Proteksi terhadap Para Member

Mereka menyatakan bahwa gugatan-gugatan tersebut diajukan sebagai upaya menegakkan perlindungan hak pribadi para artis.

Langkah tegas EDAM Entertainment tersebut layak dijadikan contoh bagi agensi lain dalam melindungi hak pribadi artis mereka dan menciptakan ruang digital yang lebih sehat.

Source: Kpopchart (Promedia RSS)

Comments

Sign in with your Weblu commenter account to leave a comment.

Commenter account

For you

Find