Lee Byung Hun X Son Ye Jin Effect! No Other Choice Sukses Kuasai Box Office Korea 9 Hari Nonstop

No Other Choice, film terbaru sutradara Park Chan Wook sukses puncaki box office Korea selama 9 hari berturut-turut!
KPOPCHART.NET - “No Other Choice,” film terbaru sutradara kenamaan Park Chan Wook yang dibintangi Lee Byung Hun dan Son Ye Jin sukses memuncaki box office Korea selama sembilan hari berturut-turut.
Film yang tayang perdana di bioskop Korea sejak 24 September 2025 ini berkisah tentang Man Soo (Lee Byung Hun), pegawai kantoran yang merasa hidupnya sudah sempurna hingga tiba-tiba dipecat.
Demi melindungi istrinya, Miri (Son Ye Jin), dua anak mereka, dan rumah yang susah payah ia dapatkan, Man Soo harus berjuang mempertahankan hidup sekaligus mencari pekerjaan baru.
Sebagai karya terbaru Park Chan Wook tiga tahun setelah “Decision to Leave” (2022), “No Other Choice” sudah menuai antisipasi besar sejak diumumkan.
Kumpulkan 1,3 Juta Penonton dalam 9 Hari!
Seperti dikutip Kpop Chart dari data Dewan Perfilman Korea (KOFIC), film produksi CJ Entertainment ini menarik 89.974 penonton pada 2 Oktober 2025. Total akumulasi penonton pun menembus 1.399.454 orang, mempertahankan posisi puncak box office harian selama sembilan hari berturut-turut.
Dengan produksi visual-audio megah khas Park Chan Wook serta akting luar biasa para pemainnya, film ini menuai respons positif publik.
Diadaptasi dari novel The Ax karya Donald E. Westlake (1997), “No Other Choice” juga mencatat opening score tertinggi di antara seluruh film Park Chan Wook, serta menembus 1 juta penonton hanya dalam lima hari sejak rilis.
Siap Jadi Hiburan Utama Libur Chuseok
Rangkaian capaian positif tersebut menegaskan kekuatan “No Other Choice” dalam meraih penonton lintas generasi. Dengan liburan Chuseok (5-8 Oktober 2025) di depan mata, performa film ini diprediksi akan makin gemilang.
Selain Lee Byung Hun dan Son Ye Jin, film tersebut juga menampilkan Park Hee Soon, Lee Sung Min, Cha Seung Won, hingga Um Hye Ran.
“No Other Choice” sudah tayang di bioskop Indonesia sejak 1 Oktober 2025.






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.