Video Berdurasi 19 Detik yang Perlihatkan Mantan Presiden Yoon Suk Yeol Kenakan Pakaian Dalam Tersebar di Internet, Benarkah?

Mantan presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, ramai diperbincangkan karena beredarnya video berdurasi 19 detik
KPOPCHART.NET - Video berdurasi 19 detik, yang berasal dari rekaman kamera CCTV tentang pelaksanaan surat perintah penangkapan terhadap mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, telah menyebar di internet.
Pada 2 September, sebuah video beredar di internet dengan judul “Video Yoon Suk Yeol di penjara bocor”.
Rekaman tersebut menunjukkan seorang sipir penjara dan pria berjas berdiri di luar sebuah sel isolasi di sebuah pusat penahanan, sementara seorang pria yang diduga Yoon Suk Yeol, terlihat berkeliaran di luar.
Baca Juga: Setelah Membawa Warna dan Keceriaan Setiap Minggu, Dua MC Kesayangan Akhirnya Pamit dari Inkigayo
Video tersebut akhirnya tersebar, dan belum dikonfirmasi keasliannya.
Seseorang menyiarkan rekaman tersebut melalui YouTube Live, dan merekamnya di ponsel, lalu membagikannya secara daring.
Pada tanggal 1, anggota Komite Legislasi dan Peradilan Majelis Nasional memeriksa rekaman CCTV dan rekaman video lainnya tentang pelaksanaan surat perintah penangkapan terhadap Yoon Suk Yeol melalui inspeksi di tempat, di Pusat Penahanan Seoul, Uiwang, Provinsi Gyeonggi.
Anggota Partai Demokrat, Kim Yong Min, yang berkuasa dan ketua fraksi Komite Legislasi dan Kehakiman, menjelaskan bahwa, “Selama eksekusi surat perintah pertama jaksa khusus, mantan Presiden Yoon Suk Yeol berbaring dengan pakaian dalamnya dan menolak eksekusi, sambil memprotes keras.”
Katanya, “Ia menolak eksekusi, menggunakan bahasa informal, seperti memberi tahu orang-orang untuk tidak menyentuhnya atau meminta bertemu pengacaranya.”
Anggota DPR Kim mengklaim, “Ia menolak dieksekusi kedua kalinya sambil duduk dengan pakaian dalamnya dan membaca buku yang tampaknya adalah Alkitab.”
“Dan ketika kepala departemen pengiriman menyuruhnya berpakaian dan keluar, ia terus menolak sambil berkata, ‘Bagaimana Anda bisa mengeksekusi untuk kedua kalinya jika saya menolak?’” ungkapnya.
Juga menekankan, “Rekaman tersebut tidak menunjukkan pelanggaran hukum dari penasihat khusus, melainkan tindakan Yoon yang berulang dan disengaja menghalangi penegakan hukum dan otoritas publik yang sah.”
Seo Young Kyo, anggota parlemen Partai Demokrat berkomentar, “Ketika penasihat khusus datang untuk mengeksekusi surat perintah dan membuka pintu, Yoon Suk Yeol tidak mengenakan pakaian atas, bahkan pakaian dalam pun tidak, dan yang mengejutkan, bagian bawahnya hanya mengenakan pakaian dalam.”
Baca Juga: Joy Red Velvet akan Gelar Fanmeeting Solo Pertama Sejak Debut Bertajuk Unmelting Our Green!
Ia juga menambahkan, “Melihat pemimpin pemberontakan masih berperilaku sebagai bos di dalam pusat penahanan, menentang hukum sesuka hati, merupakan pelanggaran hukum itu sendiri.”
Menanggapi hal ini, tim hukum Yoon Suk Yeol membantah dengan keluarkan pernyataan, “Ini melanggar Undang-Undang tentang Eksekusi Hukuman, Undang-Undang Keterbukaan Informasi, dan Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi.”
“CCTV hanya dapat digunakan dalam lingkup minimum yang diperluas untuk mengawasi narapidana atau fasilitas, tidak dapat digunakan atau diakses untuk tujuan seperti memberikan hak istimewa atau menghalangi penyelidikan, seperti yang diklaim oleh Majelis Nasional,” ucapnya.
Dan mereka melanjutkan, “Rekaman CCTV di dalam fasilitas pemasyarakatan tunduk pada prinsip kerahasiaan, baik untuk melindungi hak asasi manusia narapidana maupun untuk mencegah risiko keamanan serius jika tata letak internal atau sistem penjagaan terbongkar.”
Menurutnya, “Legalitas penangkapan berada dalam ranah peradilan, bukan hak publik untuk tahu.”
Bagi Majelis Nasional, bukan badan investigasi atau pengadilan, menuntut akses sama saja dengan membenarkan pelanggaran hukum politik.






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.