← Kembali ke Blog
narkobaLee Sun kyunKasus pemerasan

Manager Klub Pemeras Mendiang Lee Sun Kyun Divonis Tambahan 1 Tahun Penjara karena Kasus Narkoba

Risma Evrylianti · August 26, 2025
Manager Klub Pemeras Mendiang Lee Sun Kyun Divonis Tambahan 1 Tahun Penjara karena Kasus Narkoba

Riwayat hitam narkoba kembali jerat A manajer klub pemeras mendiang Lee Sun Kyun. Hukuman bertambah 1 tahun!


KPOPCHART.NET - Kasus hukum yang menjerat manager klub malam berinisial A, yang sebelumnya terbukti memeras mendiang aktor Lee Sun Kyun, kembali memasuki babak baru.

Setelah divonis 5 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pemerasan, kini A dijatuhi hukuman tambahan 1 tahun penjara karena terbukti menggunakan narkoba.

Pada 25 Agustus, Pengadilan Tinggi Seoul Pidana Divisi 3 menolak banding yang diajukan A dan tetap menguatkan putusan pengadilan sebelumnya.

Baca Juga: Polisi yang Membocorkan Informasi Investigasi Mendiang Lee Sun Kyun Kalah Dalam Gugatan, Apa Alasannya?

Ia dinyatakan bersalah melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika atas penggunaan ganja dan psikotropika.

Selain hukuman penjara, A juga diwajibkan mengikuti program rehabilitasi penyalahgunaan narkoba selama 40 jam.

Dengan demikian, jika putusan ini berkekuatan hukum tetap, A harus menjalani tambahan 1 tahun penjara di luar vonis 5 tahun 6 bulan yang sudah dijatuhkan untuk kasus pemerasan Lee Sun Kyun.

Baca Juga: Hukuman Bertambah, Wanita Pemeras Lee Sun Kyun Kembali Dipenjara Setelah 3 Minggu Bebas Bersyarat

Total hukuman yang akan dijalani pun semakin berat.

Majelis hakim menegaskan bahwa kasus narkoba bukanlah perkara sepele.

“Kejahatan narkotika sulit terungkap, berisiko tinggi untuk dilakukan kembali, dan dampaknya terhadap masyarakat sangat besar. Jenis serta jumlah narkoba yang digunakan terdakwa tidak sedikit, sehingga kesalahannya tidak bisa dianggap ringan,” ujar hakim dalam persidangan.

Baca Juga: Manajer Klub yang Diduga Peras Lee Sun Kyun 4,8 Miliar Rupiah Dibebaskan, Apa Alasan Pengadilan?

A diketahui bukan pertama kali terjerat kasus serupa. Ia memiliki enam catatan kriminal terkait narkoba.

Pada tahun 2023 saja, ia tiga kali terbukti menggunakan sabu (philopon) dan ganja.

Riwayat panjang ini semakin memperkuat penilaian pengadilan bahwa hukuman tegas memang diperlukan untuk memberikan efek jera.

Sumber: Kpopchart (Promedia RSS)

Komentar

Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.

Akun komentator

Rekomendasi

Temukan