Aktris Hwang Jung Eum Terancam 3 Tahun Penjara Usai Didakwa Gelapkan Sejumlah Uang untuk Investasi Kripto

Hwang Jung Eum dituntut 3 tahun penjara atas dugaan penggelapan dana untuk investasi kripto, sidang putusan digelar bulan depan.
KPOPCHART.NET - Aktris Hwang Jung Eum tengah menghadapi kasus hukum serius setelah didakwa menggelapkan dana perusahaan sebesar 43 miliar won atau sekitar Rp495 miliar. Jaksa menuntutnya dengan hukuman penjara tiga tahun.
Sidang pembacaan tuntutan digelar pada 21 Agustus di Pengadilan Distrik Jeju, dipimpin Hakim Im Jae Nam dari Divisi Pidana 2.
Hwang Jung Eum didakwa melanggar Undang-Undang Pidana Khusus tentang Peningkatan Hukuman untuk Kejahatan Ekonomi, khususnya terkait tindak pidana penggelapan.
Dalam persidangan, jaksa menegaskan bahwa tuntutan tersebut mempertimbangkan berbagai faktor yang meringankan.
Pihak Hwang Jung Eum sendiri tidak membantah tuduhan, dan secara terbuka mengakui seluruh dakwaan yang diajukan.
Baca Juga: Hwang Jung Eum Resmi Bercerai, Agensi Ungkap Fakta Sebenarnya di Balik Penyitaan Aset Miliknya
Usai sidang, Hwang Jung Eum menyampaikan permintaan maaf di hadapan awak media. Ia menuturkan bahwa selama ini terlalu fokus bekerja hingga lalai mengelola urusan perpajakan.
Dengan penuh penyesalan, ia menundukkan kepala dan mengatakan sangat menyesal atas perbuatannya.
Kasus ini bermula pada Juli 2022, ketika Hwang Jung Eum mentransfer sekitar 700 juta won (sekitar 8 miliar rupiah) dari dana pinjaman perusahaan Hunminjeongeum Entertainment ke rekening pribadinya dengan alasan pembayaran sementara.
Uang tersebut kemudian dipakai untuk berinvestasi dalam mata uang kripto.
Dalam rentang waktu hingga Oktober 2022, total dana perusahaan yang digelapkan mencapai 43,4 miliar won.
Baca Juga: Daesang Wellife Nucare Hapus Iklan Aktris Hwang Jung Eum Akibat Skandal Penggelapan Dana Perusahaan
Dari jumlah tersebut, sekitar 42 miliar won digunakan khusus untuk investasi aset digital. Sisa dana dipakai untuk melunasi pajak properti serta pajak daerah.
Meski sempat menggunakan dana perusahaan untuk kepentingan pribadi, Hwang Jung Eum telah mengembalikan seluruh jumlah yang ditarik.
Pada 30 Mei dan 5 Juni tahun ini, ia membayar kembali dana tersebut dalam dua tahap dan menyerahkan bukti pelunasan kepada pengadilan.
Pihak agensi Hwang Jung Eum, Y1 Entertainment turut memberikan penjelasan.
Mereka menegaskan bahwa aktris tersebut bukanlah seorang manajer profesional, melainkan pemilik tunggal sebuah badan usaha, sehingga minim pengetahuan soal akuntansi dan perpajakan.
Mereka menyatakan bahwa Hwang Jung Eum benar-benar menyesali kesalahannya.
Meski telah melunasi seluruh dana, tuntutan hukum tetap berjalan. Jaksa tetap menilai tindakan penggelapan dengan jumlah fantastis ini sebagai pelanggaran serius yang harus dipertanggungjawabkan.






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.