Mantan CEO Kakao Kim Sung Soo Dijatuhi Hukuman Penjara Atas Dugaan Kerugian Hingga Miliaran Won?

Dugaan kerugian hingga miliaran won? Mantan CEO Kakao Entertainment Kim Sung Soo dijatuhi hukuman penjara! Begini kronologinya!
KPOPCHART.NET - Jaksa akhirnya meminta hukuman penjara kepada mantan CEO Kakao Entertainment, Kim Sung Soo!
Dilansir dari Star1, pada (13/8/2025), Hakim Ketua Yang Hwang Seung dari Divisi Pidana 15 Pengadilan Distrik Seoul menggelar sidang terakhir untuk sang mantan CEO.
Sidang ini digelar usai tuduhan yang seret nama Kim Sung Soo atas pelanggaran kepercayaan dan pelanggaran lain terhadap Undang-Undang Hukuman Berat, dan lain-lain atas Kejahatan Tertentu.
Baca Juga: Raksasa Hiburan Korea Kakao Entertainment Dijual, Siapa Calon Pembelinya?
Pelanggaran tersebut diduga berupa mantan CEO tersebut berkonspirasi dengan Kakao Entertainment untuk akuisisi perusahaan produksi drama Baram Pictures di tahun 2020.
Masalahnya, akuisisi tersebut dilakukan dengan harga tinggi yang menyebabkan perusahaan alami kerugian hingga 31,9 miliar won.
Penuntut umum pun pada saat itu meminta pengadilan jatuhkan hukuman penjara kepada Kim Sung Soo hingga 10 tahun dan denda sebesar 1,25 miliar won.
Baca Juga: Kakao Entertainment Dikabarkan Akan Dijual, Masa Depan SM, IU, dan Yoo Jae Suk Ikut Dipertanyakan
Jaksa meminta hal tersebut karena diyakini Kim Sung Soo menerima uang sebesar 1,256 miliar won selama proses ini.
Tak sampai di situ, mantan kepala departemen strategi investasi di Kakao Entertainment Lee Jun Ho yang ikut diadili saat itu diduga telah dapat keuntungan hingga 31,9 miliar won.
31,9 miliar won tersebut didapat dari penjualan Baram Pictures dan saat ini, Lee Jun Ho dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.
Baca Juga: Layanan Pengawasan Keuangan Sita dan Geledah Kantor Kakao dan Kakao Entertainment, Ada Apa?
Baram Pictures sendiri merupakan sebuah perusahaan di bidang drama yang memproduksi Kingdom hingga When the Phone Rings.***






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.