← Kembali ke Blog
BadaWave NineSES

Salah Satu Idol Kpop Gen 1 Ini Sampaikan Permintaan Maaf Usai Terjerat Kontroversi Iklan Palsu

Zahra Safira · August 5, 2025
Salah Satu Idol Kpop Gen 1 Ini Sampaikan Permintaan Maaf Usai Terjerat Kontroversi Iklan Palsu

Sempat terjerat kontroversi iklan palsu, salah satu idol Kpop gen 1 ini minta maaf. Siapakah dia dan bagaimana kronologinya?


KPOPCHART.NET - Berita mengejutkan datang dari salah satu idol Kpop generasi 1 yang baru-baru ini terjerat kontroversi berkaitan dengan iklan!

Ia adalah Bada SES, baru-baru ini sang idol jadi sorotan usai terjerat kontroversi iklan sebuah produk yang ternyata dipalsukan.

Ini semua berawal penampilan Bada di sebuah konten kecantikan untuk mempromosikan sebuah produk (sebut saja A).

Baca Juga: Bada SES Beri Pesan Dukungan untuk CEO ADOR Min Hee Jin di Tengah Permasalahannya, Berteman Dekat?

Sang idol mengaku melihat produk A pertama kali di Australia, tetapi akhirnya curiga bahwa produk itu bukan dari Australia, hanya konsepnya saja yang Australia.

Hingga pada (5/8/2025), Bada merilis permintaan maaf di aku Instagram resminya dalam bentuk surat.

Tak sampai di situ, agensi yang menaungi Bada yakni Wave Nine juga turut mengucapkan permintaan maaf lewat sebuah pernyataan.

Baca Juga: Bada SES Memberikan Dukungan Untuk NewJeans di Tengah Kontroversi: Betapa Sulitnya...

"Kami akan hentikan semua kerja sama dengan perusahaan terkait dan untuk semua konten di masa mendatang yang libatkan artis kami, akan kami perkuat prosedur uji tuntas sebelumnya.

Ini termasuk konsultasi hukum, serta menata kembali sistem peninjauan internal untuk ambil langkah-langkah praktis guna mencegah ini terulang lagi.

Soal masalah ini, kami sudah konfirmasi bahwa informasi dari perusahaan produksi dan perusahaan kosmetik itu telah dipalsukan dan mereka menghindari tanggung jawab verifikasi.

Baca Juga: Ryeowook Super Junior dan Bada S.E.S Berpartisipasi dalam Acara Amal untuk Mendukung Palestina

Oleh karena itu, saat ini kami tengah mempersiapkan tindakan hukum perdata dan pidana dengan perwakilan hukum mereka berdasarkan tuduhan tersebut".***

Sumber: Kpopchart (Promedia RSS)

Komentar

Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.

Akun komentator

Rekomendasi

Temukan