Tuntutan Pencemaran Nama Baik HYBE terhadap Seorang Netizen Ditolak Jaksa, Ternyata Ini Penyebabnya

Dituntut ke pengadilan atas pencemaran nama baik oleh HYBE, seorang netizen dibebaskan oleh jaksa karena hal ini
KPOPCHART.NET - Jaksa Korea Selatan telah membebaskan seorang netizen dari tuntutan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh HYBE.
Sebelumnya, HYBE menuntut seorang netizen yang meninggalkan komentar tidak pantas atau menghina perusahaan tersebut di beberapa artikel maupun komunitas daring.
Komentar itu ditulis pada September 2023 lalu, dimana disebutkan bahwa HYBE disamakan dengan perkumpulan teroris dan mengatakan Bang Si Hyuk sakit mental.
Baca Juga: Pemotretan Dazed Korea, Gyuvin dan Matthew ZEROBASEONE Ungkap Adegan Yang Sulit Dilakukan, Apa Itu?
Pada artikel yang berjudul "Grup gadis global HYBE , KATSEYE, masuk dalam 'Bubbling Under Hot 100' Billboard", netizen tersebut (selanjutnya disebut A) berkomentar, "Selain itu, HYBE baru-baru ini mengakuisisi perusahaan manipulasi media AS."
Kemudian di artikel lain tentang pertarungan hukum CEO ADOR, Min Hee Jin dan HYBE, A juga berkomentar, "HYBE tampaknya secara kolektif sakit mental. Apakah Bang Si Hyuk memanipulasi mereka seperti penulis jus? Mereka berbohong seperti Hamas."
HYBE mengklaim komentar tersebut menyiratkan fakta palsu, seperti perusahaan terlibat dalam praktik media yang tidak etis, dan berpendapat bahwa membandingkan label tersebut dengan organisasi teroris merupakan penghinaan serius.
Menurut Financial News pada Minggu, 20 Juli 2025 keputusan non-dakwaan Cabang Bucheon dari Kantor Kejaksaan Distrik Incheon menyimpulkan pada tanggal 4 Juli 2025 bahwa tidak ada cukup bukti untuk mendakwa pengguna, yang disebut sebagai A , atas tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan berdasarkan Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi.
Jaksa Penuntut juga berpendapat bahwa pernyataan pengguna tersebut tidak dapat dianggap sepenuhnya salah.
Mereka mencatat bahwa firma yang disebutkan— The AGENCY , sebuah perusahaan hubungan masyarakat yang berbasis di AS yang diakuisisi oleh HYBE —dikenal dengan kampanye media yang menguntungkan para artis.
Baca Juga: 5 Karakter Nerd K-Drama yang Diam-Diam Mencuri Hati Penonton!
Untuk penyebutan "agen manipulasi media", "sakit mental" dan "hamas" walaupun kasar namun termasuk opini pribadi dan bersifat subjektif serta tidak merendahkan status sosial HYBE sampai dianggap sebagai penghinaan kriminal.
Berdasarkan hukum Korea Selatan, penghinaan didefinisikan sebagai ungkapan penghinaan atau penilaian abstrak yang merugikan reputasi orang lain, bahkan tanpa menyebutkan fakta spesifik. Namun, pengadilan umumnya menerapkan standar yang lebih ketat untuk tokoh publik atau organisasi, dengan mempertimbangkan konteks, isi, dan kepentingan publik dari ujaran tersebut.
Dengan demikian, jaksa penuntut menyimpulkan bahwa tidak ada cukup bukti untuk menetapkan pencemaran nama baik atau penghinaan, dan menghentikan kasus tersebut.






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.