Dua Wanita Dituduh Memeras Youtuber Tzuyang Lebih Dari 250 Juta KRW Sekitar 2 Triliun Rupiah, Bagaimana Tindakan Jaksa Hukum Selanjutnya?

Dua Wanita Dituduh Memeras Youtuber Tzuyang Lebih Dari 250 Juta KRW Sekitar 2 Triliun Rupiah, Bagaimana Tindakan Jaksa Hukum Selanjutnya?
KPOPCHART.NET – Dua wanita dituduh memeras Youtuber Tzuyang lebih dari 250 Juta KRW sekitar 2 Triliun Rupiah, bagaimana tindakan jaksa hukum selanjutnya?
Jaksa telah meminta hukuman penjara untuk dua wanita yang dituduh memeras Youtuber populer mukbang Tzuyang (nama asli Park Jung Won) dan memeras sejumlah besar uang.
Selama sidang vonis yang diadakan pada 18 Juli di Pengadilan Distrik Pusat Seoul di bawah hakim Koo Chan Kyu, jaksa meminta masing-masing satu tahun penjara.
Untuk terdakwa “Song” dan “Kim” yang didakwa melakukan pemerasan bersama berdasarkan undang-undang tentang Hukuman Kejahatan Kekerasan.
Menjelaskan alasan dibalik permintaan hukuman tersebut, jaksa menyatakan,
“Jumlah yang diperas itu besar, jadi kejahatannya tidak ringan.”
“Namun, para terdakwa tidak memiliki keyakinan sebelumnya selain denda, telah mengakui dan merenungkan tindakan mereka, dan telah mencapai kesepakatan damai dengan korban.”
Baca Juga: Parah! YouTuber Korea Selatan Ini Jadi Korban Ketidakramahan Pelayanan di Sebuah Restoran?
Diketahui bahwa para terdakwa membayar Tzuyang sebesar 256 juta KRW (sekitar 2 Triliun Rupiah, yang mencakup 216 juta KRW (sekitar 2 Triliun Rupiah).
Yang awalnya diperas dan tambahan 40 juta KRW (470 juta Rupiah) sebagai penyelesaian akhir.
Selama persidangan, pengacara pembela mengatakan,
“Tidak ada alasan atas tindakan mereka, dan mereka dengan tulus meminta maaf kepada korban.”
“Pada saat itu, terdakwa percaya uang itu dibayar oleh CEO agensi dan bukan korban sendiri, yang melemahkan rasa bersalah terdakwa.”
Pengacara itu menambahkan,
“Mereka sekarang sangat menyesali betap berbahayanya dan menyakitkan pemikiran itu.”
Pengacara itu juga menyatakan,
“Mereka telah mengembalikan uang yang diperas dan melakukan upaya untuk memulihkan kerusakan.”
“Mereka berhasil mengumpulkan uang penyelesaian dengan susah payah dan menyampaikan pembayaran sekaligus permintaan maaf kepada korban.”
Pembela meminta keringanan hukuman, dengan mengatakan,
Baca Juga: Daftar Para Pemenang Acara Penghargaan 4th Blue Dragon Series Awards
“Korban tidak mengharapkan hukuman pidana, dan para terdakwa sangat menyesal.”
Kedua terdakwa dituduh memeras Tzuyang antara Juni 2021 dan November 2022 dengan mengancam akan mengungkap masa lalunya.
Terdakwa memeras 216 juta KRW (sekitar 2 Triliun Rupiah) melalui mantan pacar dan CEO agensi Tzuyang. Yang diidentifikasi sebagai Mr. A. Tzuyang menjelaskan situasi dalam video Youtube tahun lalu, mengatakan,
Baca Juga: Ikutan Tren Ini! Fix Jungwon ENHYPEN Emang Calon Mantu Terbaik Para Mama ENGENE
“Wanita-wanita ini pertama kali menghubungi Mr. A, yang mengatakan kepada saya, ‘ini menyangkut anda, jadi tangani sendiri.’”
“Kemudian, seorang produser Youtube pergi menemui mereka dan mendapatkan janji bahwa mereka tidak akan mengekspos apa-apa, yang membuat kami membayar 216 juta KRW (sekitar 2 Triliun Rupiah).”
Meskipun polisi menerima keluhan dari salah satu kenalan Tzuyang dan meminta surat perintah penangkapan pada bulan Juli tahun lalu, pengadilan menyangkalnya, menyatakan bahwa “tidak ada risiko penerbangan.”






Comments
Sign in with your Weblu commenter account to leave a comment.