Hukuman Bertambah, Wanita Pemeras Lee Sun Kyun Kembali Dipenjara Setelah 3 Minggu Bebas Bersyarat

Dua wanita yang memeras Lee Sun Kyun dijatuhi hukuman lebih berat di banding sebelumnya, satu di antaranya kembali ditahan.
KPOPCHART.NET - Dua perempuan yang memeras mendiang aktor Lee Sun Kyun harus menerima hukuman lebih berat pada sidang banding mereka.
Salah satunya, Kim, yang sempat dibebaskan dengan jaminan bulan lalu, kini kembali dijebloskan ke penjara hanya tiga minggu setelah bebas.
Pengadilan Banding Pidana ke-3 Pengadilan Distrik Incheon memutuskan hukuman untuk Kim dan seorang mantan aktris bernama Park pada 16 Juli.
Baca Juga: Manajer Klub yang Diduga Peras Lee Sun Kyun 4,8 Miliar Rupiah Dibebaskan, Apa Alasan Pengadilan?
Kim dijerat dengan tuduhan pemerasan, sementara Park dijerat pemerasan, percobaan pemerasan, dan membantu pemerasan.
Pada hari persidangan, Kim hadir dengan mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam serta menutupi wajah dengan masker, menghindari sorotan kamera saat masuk ke ruang sidang.
Hakim menjatuhkan vonis 5 tahun 6 bulan penjara kepada Kim, dan 6 tahun 6 bulan penjara kepada Park, yang berarti hukuman mereka bertambah dua tahun dari putusan pertama.
Baca Juga: Manajer Klub Malam yang Peras Lee Sun Kyun Dituntut 7 Tahun, Motif dan Kronologi Terungkap
Kim langsung ditahan di ruang sidang setelah putusan dibacakan, sementara keduanya tetap menunjukkan ekspresi datar saat vonis dibacakan.
Setelah vonis, Kim meminta petugas pengadilan untuk membantu membawa tas belanja dan tas mewah miliknya, yang kemudian dibawa oleh seorang pria.
Dalam persidangan, Kim akhirnya mengakui perbuatannya, namun hakim menekankan bahwa meski penyesalan adalah hal yang meringankan, tindakan pemerasan terhadap Lee Sun Kyun, yang telah mempercayainya, adalah tindakan yang sangat keji.
Hakim juga menyebut bahwa Kim mengancam Lee Sun Kyun seolah terkait dengan kasus narkoba, yang membuat aktor tersebut akhirnya melakukan tindakan ekstrem setelah kabar itu tersebar di media.
Padahal, menurut Kepolisian Incheon, hasil tes narkoba Lee Sun Kyun tiga kali menunjukkan hasil negatif.
Hakim juga menilai perilaku Kim setelah dibebaskan dengan jaminan memperlihatkan keraguan atas penyesalannya yang tulus, terlebih menjelang sidang banding terdapat surat keberatan yang diajukan kepada pengadilan.
Setelah putusan pengadilan pertama, Kim sempat menitipkan dana sebesar 100 juta won (1,2 miliar rupiah) untuk keluarga Lee Sun Kyun, tetapi pihak keluarga menolak dana tersebut dan masih mengalami penderitaan berat akibat perbuatan pemerasan yang belum diganti kerugiannya.
Untuk Park, hakim menegaskan bahwa meskipun awalnya gagal memeras Lee Sun Kyun, dia tetap melanjutkan aksinya dan secara langsung terlibat dalam pemerasan.
Park juga diketahui masih dalam masa percobaan atas kasus penipuan lain ketika melakukan pemerasan ini, menunjukkan kurangnya kesadaran hukum dari dirinya.
Baca Juga: Untuk Menghormati Mendiang Lee Sun Kyun, BIFF Menggelar Program Spesial Bertajuk A Beautiful Person
Kisah pertemuan mereka bermula pada tahun 2017 di penjara, di mana Kim dipenjara karena kasus narkoba dan Park karena penipuan.
Setelah bebas, mereka tinggal di apartemen yang sama di Dongdaemun, Seoul, sejak 2022, dan semakin dekat.
Kim yang bekerja di tempat hiburan malam membagikan informasi pribadinya kepada Park, yang kemudian berpura-pura sebagai peretas untuk mengancam Kim dan Lee Sun Kyun melalui Telegram.
Baca Juga: Mendiang Lee Sun Kyun Kembali Berakting Melalui Escape, Resmi Dirilis Hari Ini
Park meminta 100 juta won kepada Kim, dan Kim lalu menghubungi Lee Sun Kyun, mengaku ponselnya diretas dan meminta uang tutup mulut sebesar 300 juta won (3,6 miliar rupiah).
Pada September 2023, Lee Sun Kyun akhirnya menyerahkan 300 juta won kepada Kim, namun uang tersebut disimpan sendiri oleh Kim.
Park, yang tidak menerima bagiannya, akhirnya mengancam Lee Sun Kyun secara langsung, meminta 200 juta won dan kemudian menurunkannya menjadi 50 juta won (600 juta rupiah), yang akhirnya dibayarkan oleh kenalan Lee Sun Kyun pada Oktober 2023.
Saat ini, pihak keluarga Lee Sun Kyun dan agensinya tengah menuntut TV Chosun secara pidana dan perdata setelah media itu merilis sebagian catatan yang disebut sebagai surat wasiat Lee Sun Kyun pada 27 Desember 2023, hari kematian sang aktor.
TV Chosun menyebutkan isi catatan terkait penyesalan atas potensi kerugian iklan dan film, namun pihak keluarga dan agensi membantah keras, menegaskan catatan tersebut hanya untuk keluarga, tidak pernah untuk agensi, dan tidak menyebutkan soal kerugian tersebut.
Setelah menuai kontroversi, TV Chosun akhirnya menghapus artikel tersebut, sementara proses hukum atas media tersebut masih berjalan tanpa perkembangan signifikan meski telah 1,5 tahun berlalu.






Comments
Sign in with your Weblu commenter account to leave a comment.