Dituduh Pelaku Bullying, Song Ha Yoon Klaim Pihak Penuduh Berstatus Buronan

Song Ha Yoon bantah tuduhan bullying dan siapkan gugatan balik, sementara penuduhnya diklaim berstatus buronan di Korea Selatan.
KPOPCHART.NET - Aktris Song Ha Yoon kembali buka suara terkait tuduhan bullying yang dilayangkan oleh seorang individu anonim yang diidentifikasi sebagai “A”.
Pada 5 Juli (KST), firma hukum JIEUM Law Firm yang mewakili Song Ha Yoon mengeluarkan pernyataan resmi untuk menanggapi klaim terbaru dari pihak A.
Pihak A sebelumnya membantah bahwa dirinya sedang dalam status buronan di Korea Selatan, namun kuasa hukum Song Ha Yoon menyatakan sebaliknya.
JIEUM Law Firm menegaskan bahwa mereka telah memverifikasi status buronan resmi A melalui otoritas penyelidikan sebelum merilis pernyataan publik.
Mereka bahkan mengonfirmasi ulang dengan petugas yang menangani kasus ini dan menyebut bahwa A memang berstatus buronan aktif di Korea Selatan.
“Jika A memasuki wilayah Korea, mereka diwajibkan hadir untuk pemeriksaan. Jika tidak, surat penangkapan bisa saja dikeluarkan," jelas pihak hukum.
Baca Juga: Karena Sedang Berduka, Yeonjun TXT akan Absen dari Beberapa Jadwal Mendatang
Selain itu, firma hukum tersebut kembali membantah bahwa Song Ha Yoon pernah melakukan kekerasan fisik terhadap A di masa sekolah.
Untuk memperkuat klaim tersebut, pihak Song Ha Yoon telah menyerahkan berbagai dokumen catatan sekolah kepada penyelidik.
Dokumen tersebut membuktikan bahwa tidak pernah ada insiden yang membuat Song Ha Yoon harus dipindahkan paksa atau mendapatkan sanksi disipliner.
Mereka juga menanggapi pernyataan A yang menyebut dirinya sebagai warga negara Amerika Serikat dan tak berkewajiban bekerja sama dengan otoritas Korea.
Kuasa hukum menekankan bahwa jika A masih memiliki kewarganegaraan Korea, maka secara hukum tetap berkewajiban untuk tunduk pada proses penyidikan.
Mereka menuduh A menggunakan domisili di luar negeri sebagai tameng untuk menghindari penyelidikan, namun tetap aktif menyebarkan informasi yang tidak benar.
Baca Juga: eaJ Beri Dukungannya Kepada Palestina Melalui Penampilannya di Festival Prambanan Jazz
Tak hanya membantah tuduhan, tim hukum Song Ha Yoon juga mengumumkan rencana melayangkan gugatan tambahan terhadap A.
Gugatan tersebut akan mencakup pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi Korea Selatan.
Selain itu, mereka juga akan menuntut A atas tuduhan menghambat aktivitas profesional Song Ha Yoon melalui pernyataan di media dan media sosial.
Perseteruan ini pertama kali muncul pada April 2023, ketika A muncul dalam acara Case Number JTBC dan menuding Song Ha Yoon sebagai pelaku bullying di masa sekolah.
Song Ha Yoon langsung membantah tuduhan tersebut dan memulai proses hukum, termasuk mengajukan laporan pidana beberapa bulan kemudian.
Saat ini, meski Song Ha Yoon terus menegaskan bahwa tuduhan itu palsu, pihak A dikabarkan sedang menyiapkan gugatan balik terhadap aktris tersebut.






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.