Kementerian Kehakiman Tetap Melarang Masuk Yoo Seung Jun dengan Alasan Risiko Perselisihan Sosial

Kementerian Kehakiman tetap pada pendiriannya untuk melarang Yoo Seung Jun memasuki negaranya karena risiko perselisihan sosial
KPOPCHART.NET - Kementerian Kehakiman tetap pada pendiriannya untuk melarang Yoo Seung Jun memasuki negara tersebut.
Pada tanggal 26, pukul 10.20 pagi, Divisi Administratif ke-5 (Hakim Ketua Lee Jeong Won) Pengadilan Administratif Seoul menggelar sidang kedua untuk gugatan Yoo Seung Jun terhadap Konsulat Jenderal di Los Angeles untuk membatalkan penolakan penerbitan visa dan gugatan terhadap Menteri Kehakiman untuk mengonfirmasi ketidakberadaan keputusan larangan masuk.
Pihak Yoo Seung Jun menjelaskan, “Meskipun Mahkamah Agung memutuskan bahwa larangan masuk harus dicabut dan penolakan penerbitan visa ilegal, Konsulat Jenderal LA mengklaim bahwa mereka menolak penerbitan visa karena keputusan larangan masuk Menteri Kehakiman ada.”
Mereka juga mengutip contoh seperti pemain sepak bola Seok Hyun Jun dan berpendapat bahwa dalam kasus Yoo Seung Jun, tidak ada alasan untuk menolak visa dan bahwa tindakan ini melanggar prinsip proporsionalitas dan kesetaraan, jadi ia harus diizinkan masuk ke negara tersebut dan bahwa penegakan tidak langsung diperlukan.
Kementerian Kehakiman menanggapi dengan mengatakan, “Keputusan untuk melarang masuk ke negara ini berada dalam kewenangan dan kebijaksanaan Menteri Kehakiman, dan Yoo Seung Jun terus berdebat dengan publik. Jika Yoo Seung Jun memasuki negara ini, itu dapat menyebabkan kekacauan sosial.”
Yoo Seung Jun memulai debut pada tahun 1997 dan dikenal sebagai “pemuda tampan” dengan lagu-lagu hits seperti “Scissors”, “Passion”, dan “Na Na Na”.
Baca Juga: Jung Yong Hwa CNBLUE Rilis Video Teaser MV untuk Lagu Utama Mini Album Terbarunya!
Namun, di tahun 2020, sebelum wajib militer, ia meninggalkan negara itu dengan mengatakan bahwa dirinya akan tampil di luar negeri dan kembali, melepaskan kewarganegaraan Korea Selatan dan memperoleh kewarganegaraan Amerika.
Akibatnya, Kementerian Kehakiman memutuskan untuk melarang Yoo Seung Jun memasuki negara tersebut.
Yoo Seung Jun mengajukan visa Korea luar negeri (F-4) di Konsulat Jenderal LA pada tahun 2015 dan saat itu dirinya telah melewati usia yang disyaratkan untuk dinas militer, dan visa F-4 kontroversial karena menjamin semua kegiatan yang menghasilkan keuntungan.
Baca Juga: Ji Ye Eun Gandeng Teman Gereja yang Juga Koreografer Like Jennie untuk Buatkan Challenge Milkshake
Konsulat Jenderal LA menolak untuk mengeluarkan visa, dan Yoo Seung Jun mengajukan gugatan untuk membatalkan penolakan penerbitan visa.
Pengadilan pertama dan kedua memutuskan bahwa penerbitan visa Konsulat Jenderal LA sah, tetapi Mahkamah Agung membatalkan keputusan itu dan mengembalikan kasus tersebut.
Pada akhirnya, ia memenangkan kasusnya karena keputusan pengadilan tinggi, dan ia mengajukan permohonan visa lagi.
Baca Juga: Film Kpop Demon Hunters Puncaki Netflix, Picu Tuduhan Curi Budaya Tiongkok dari Netizen
Konsulat Jeneral LA menolak untuk mengeluarkan visa kali ini juga, dan Yoo Seung Jun mengajukan gugatan kedua yang akhirnya dimenangkannya di Mahkamah Agung pada November 2023.
Tetapi, di tahun 2024, Konsulat Jenderal LA menolak untuk mengeluarkan visa dengan menyatakan, “Tindakan Yoo Seung Jun sejak 2 Juli 2020, kemungkinan akan merugikan kepentingan Republik Korea, seperti keamanan nasional, pemeliharaan ketertiban, kesejahteraan publik dan hubungan diplomatik.”
Sebagai tanggapan, Yoo Seung Jun mengajukan gugatan administratif ketiga.
Ingin baca berita Kpop Chart lebih mudah dan nyaman? klik di sini untuk pengguna android dan iOS!






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.