Jaksa Resmi Tuntut Seseorang yang Lontarkan Komentar Kebencian hingga Ancaman pada Shin Se Kyung!

Agensi aktris Shin Se Kyung ungkap jaksa resmi tuntut seseorang yang tinggalkan komentar kebencian pada sang aktris. Apa ya, hukumannya?
KPOPCHART.NET - Jaksa resmi menuntut seseorang yang telah melontarkan komentar kebencian, hinaan, hingga ancaman pada aktris cantik Shin Se Kyung!
Pada tanggal (26/6/2025), agensi yang menaungi sang aktris yakni The Present Company mengumumkan merilis pernyataan resmi.
"Jaksa telah menuntut hukuman dua tahun penjara pada seorang komentator jahat yang melakukan perundungan siber terhadap aktris Shin Se Kyung selama beberapa tahun.
Sebelumnya, terdakwa berulang kali melontarkan ancaman, fitnah, menyebarkan informasi palsu, menghina sang aktris, penggemar, kenalan, hingga keluarga.
Komentar itu dilakukan di platform daring dalam jangka waktu yang lama dan menyebabkan luka emosional tak hanya bagi Shin Se Kyung, tetapi juga orang-orang di sekitarnya".
Selama persidangan, kuasa hukum terdakwa juga sempat memohon keringanan hukuman dengan menyebut bahwa terdakwa selama ini hidup sendiri dan bekerja paruh waktu 14 jam seminggu.
Terdakwa juga dilaporkan mengakui semua tuduhan hingga akhirnya jaksa menuntut hukuman dua tahun penjara dengan mempertimbangkan tingkat ancaman dan komentar jahat yang berulang.
"Kami telah amankan bukti tambahan terkait postingan dan komentar jahat. Kami berencana tanggapi kasus serupa di masa mendatang dengan standar yang sama," ungkap agensi.
Sebagai penutup, agensi menjelaskan akan menempatkan prioritas tertinggi pada perlindungan hak hukum artis dan karyawannya dan takkan memberi keringanan apa pun kepada para pelaku.
Baca Juga: Tinggalkan Agensi IU, Shin Se Kyung Resmi Gabung Agensi Ahn Hyo Seop!
"Jika tindakan serupa terjadi di masa mendatang, akan kami tanggapi secara tegas dan mengerahkan semua cara hukum".
Ingin baca berita Kpop Chart lebih mudah dan nyaman? klik di sini untuk pengguna android dan iOS!






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.