ADOR Rilis Konten Usai Putusan Pengadilan, NewJeans Akan Kembali Beraktivitas Bersama Agensi?

Agensi ADOR masih rilis konten NewJeans pasca putusan pengadilan, akankah NewJeans segera kembali berkarya di bawah naungan ADOR?
KPOPCHART.NET - Agensi ADOR yang sempat terlibat permasalahan hukum dengan girl group NewJeans kini tengah jadi sorotan!
Berawal dari putusan pengadilan yang keluar tentang larangan aktivitas NewJeans tanpa izin ADOR yang berujung penolakan aju banding.
Kali ini, NewJeans ditetapkan takkan kembali mengajukan banding meski tampaknya kejelasan selesainya konflik antara mereka masih buram.
Baca Juga: Sudah Membaik? Danielle NewJeans Hadiri Acara Peluncuran OMEGA di Jepang Ditemani Staf ADOR
Seperti informasi yang didapat pada (25/6/2025) kemarin bahwa NewJeans tidak melakukan aju banding atas keputusan tersebut.
Lantaran, aju banding harus dilakukan satu minggu setelah keputusan pengadilan dan NewJeans tak melakukan itu.
ADOR sebagai agensi masih menjalankan tugasnya dengan mengunggah konten di kanal YouTube NewJeans.
Baca Juga: NewJeans Gagal Mandiri, Pengadilan Kukuhkan Larangan Aktivitas Tanpa ADOR
Konten itu diunggah pada (25/6/2025) kemarin sekitar pukul 7 malam berupa Jeans Clip behind the scene saat syuting MV "Super Shy" yang lagunya sendiri telah rilis (7/7/2023) lalu.
Tergolong konten lama, ADOR tetap menjalankan tugasnya secara konsisten meski hingga kini aktivitas terbaru NewJeans belum jelas.
Namun, terungkap pada (18/6/2025) kemarin, Danielle hadiri acara merek di Jepang ditemani staf ADOR hingga muncul spekulasi adanya titik terang dari konflik ini.
Baca Juga: Penampilan Terbaru Danielle NewJeans di Acara Brand Tidak Diterima dengan Baik oleh Warganet
ADOR sendiri menjelaskan bahwa stafnya memang selalu temani NewJeans beraktivitas iklan dan NewJeans juga berusaha untuk menyelesaikan jadwalnya.
Meski belum ada kejelasan, akankah NewJeans segera kembali berkarya di bawah naungan ADOR?
Ingin baca berita Kpop Chart lebih mudah dan nyaman? klik di sini untuk pengguna android dan iOS!






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.