← Kembali ke Blog
Majesty Entertainmenttrainee

Seorang Trainee K-Pop Dikeluarkan dari Lineup Debut dan Diminta Membayar Ganti Rugi, Apa yang Terjadi?

Wisye Ananda Patma Ariani · June 25, 2025
Seorang Trainee K-Pop Dikeluarkan dari Lineup Debut dan Diminta Membayar Ganti Rugi, Apa yang Terjadi?

Pada Tanggal 23 Juni, Pengadilan Seoul Menetapkan Trainee A Harus Membayar Ganti Rugi Kepada Perusahaan, Apa yang Telah Terjadi?


KPOPCHART.NET - Seorang trainee K-Pop harus membayar ganti rugi kepada agensi setelah melanggar ketentuan kontrak eksklusif yang disepakati.

Pada tanggal 23 Juni, Pengadilan Distrik Pusat Seoul (Divisi Perdata 96), yang dipimpin oleh Hakim Lee Baek Gyu, memerintahkan sang trainee (Inisial A) untuk membayar ganti rugi sebesar 5 juta KRW (atau sekitar 60 juta rupiah) kepada pihak agensi.

Trainee tersebut telah menandatangani kontrak dengan agensi yang ditujunya, Majesty Entertainment, pada tahun 2018. 

Baca Juga: NewJeans Gagal Mandiri, Pengadilan Kukuhkan Larangan Aktivitas Tanpa ADOR

Pada perjanjian sudah diuraikan mengenai pembagian pendapatan dan perilaku, termasuk membatasi tindakan yang dapat merusak citra artis, seperti tato yang tidak sah, minum-minum, merokok, berkencan, dan pergi ke klub malam.

Sesuai dengan kontrak dan perjanjian yang disepakati, tercantum juga kontrak tersebut menetapkan denda sebesar 30 juta KRW (sekitar 360 juta rupiah) per pelanggaran poin yang tercantum.

Puncak permasalahan terjadi pada kedua pihak tersebut ketika A meninggalkan asrama yang telah disediakan perusahaan, tanpa izin pada Bulan Oktober 2018. 

Serta diketahui bahwa A telah membuat tato di bagian belakang leher tanpa adanya persetujuan dari agensi. Kedua tindakan tersebut telah melanggar kontrak, dan A secara resmi diperingatkan oleh agensi tersebut.  

Baca Juga: Shopee Hadirkan Inovasi Baru! Belanja Jadi Lebih Mudah dan Murah!

Meskipun grup debut dimana A berada mulai berlatih pada Juni 2019, A dikeluarkan dari daftar akhir. 

Menurut agensi, hal ini disebabkan oleh masalah perilaku yang berulang dan hubungan yang memburuk dengan sesama trainee.

Sebagai tanggapan, A mengajukan gugatan kepada pengadilan untuk pembatalan kontrak eksklusif dengan Majesty Entertainment. 

Baca Juga: Idol Chaebol Annie Moon ALLDAY PROJECT Bikin Warganet Salfok Gara-gara Momen Live ala Drakor!

Kasus ini kemudian sampai ke Mahkamah Agung, yang berpihak pada A, dengan memutuskan bahwa kepercayaan telah rusak di antara para pihak, sebagian karena kegagalan agensi untuk memberikan dokumentasi keuangan yang diperlukan.

Tidak puas dengan keputusan yang diberikan, Majesty Entertainment mengajukan gugatan balik yang meminta ganti rugi sekitar 80 juta KRW (sekitar 960 juta rupiah).

Agensi mengklaim pelanggaran kontrak trainee tersebut menyebabkan kerugian finansial dan menuntut kompensasi sesuai dengan klausul penalti.

Baca Juga: 5 Drama Korea Underrated yang Bikin Nangis Meski Lagi Nggak Galau!

Meskipun pengadilan mengakui bahwa A telah melanggar kontrak, namun pengadilan mengurangi kompensasi secara signifikan. 

Hakim menyatakan, "Ketidakhadiran di asrama tanpa izin hanya terjadi satu kali. Tato yang dimaksud pun berukuran kecil dan terletak di belakang leher, sehingga tidak terlihat jelas."

Akibatnya, pengadilan memutuskan bahwa mengenakan denda penuh akan berlebihan dan bertentangan dengan moral publik, dengan membatasi ganti rugi hingga 5 juta KRW (sekitar 60 juta rupiah).

Putusan tersebut belum final, karena Majesty Entertainment telah mengajukan banding atas keputusan tersebut. Sidang kedua diperkirakan akan berlangsung dalam beberapa bulan mendatang.

Ingin baca berita Kpop Chart lebih mudah dan nyaman? klik di sini untuk pengguna android dan iOS!

Sumber: Kpopchart (Promedia RSS)

Komentar

Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.

Akun komentator

Rekomendasi

Temukan