← Kembali ke Blog
Kim Se UiKim Sae RonKim Soo HyunGarosero

Kim Soo Hyun Ajukan Gugatan Tambahan Terhadap Kim Se Ui Garosero dan Keluarga Mendiang Kim Sae Ron

Siti Hajar Kpop Chart · June 23, 2025
Kim Soo Hyun Ajukan Gugatan Tambahan Terhadap Kim Se Ui Garosero dan Keluarga Mendiang Kim Sae Ron

Kim Soo Hyun ajukan gugatan tambahan atas tuduhan fitnah dan laporan palsu yang dilakukan Kim Se Ui serta keluarga mendiang


KPOPCHART.NET – Aktor Kim Soo Hyun resmi mengajukan gugatan tambahan atas tuduhan fitnah dan laporan palsu yang dilakukan Kim Se Ui, serta keluarga mendiang Kim Sae Ron.

Pada (Senin/6), Kuasa hukum Kim Soo Hyun telah mengajukan gugatan tambahan dengan tuduhan menyebarkan informasi palsu.

Ia menjelaskan bahwa semua pernyataan yang terjadi konferensi pers 7 Mei 2025 benar-benar tidak berdasar dan merupakan kebohongan

Baca Juga: JYP Entertainment Adakan Audisi Komposer JYP Publishing, Langkah Menemukan Bakat Musik Baru

Seperti yang telah diketahui, Garosero mengadakan konferensi pers dengan melibatkan penggunaan rekaman suara palsu yang dimanipulasi dengan teknologi AI deep voice oleh Kim Se Ui.

Dalam rekaman palsu tersebut, disebutkan bahwa Kim Soo Hyun dan mendiang Kim Sae Ron menjalin hubungan sejak sekolah menengah dengan klaim adanya bukti rekaman.

Rekaman tersebut juga memuat tuduhan palsu bahwa pihak Kim Soo Hyun menawarkan 4 miliar won kepada pemberi rekaman dan menyewa pembunuh bayaran ketika tawaran itu ditolak.

Baca Juga: Single Comeback Hearts2Hearts STYLE Disebut Peledak Dopamin oleh Media Korea, Apa Rahasianya?

Kuasa hukum Kim Soo Hyun menegaskan bahwa seluruh tuduhan ini merupakan kebohongan yang dirancang untuk merusak reputasi klien mereka.

Selain itu, Kim Se Ui dan keluarga mendiang Kim Sae Ron diduga menggunakan rekaman palsu tersebut untuk melaporkan Kim Soo Hyun atas pelanggaran Undang-Undang Kesejahteraan Anak.

Laporan palsu ini dianggap sebagai tindakan fitnah yang tidak hanya mencemarkan nama baik tetapi juga melanggar hukum yang berlaku.

Kuasa hukum menyatakan akan mengambil tindakan hukum tegas untuk melindungi hak dan kehormatan Kim Soo Hyun dari informasi palsu yang disebarkan.

Dalam keterangannya, kuasa hukum memberikan empat pernyataan dari pihak Kim Soo Hyun mengenai gugatan dan laporan tambahan terhadap Garosero.

Berikut pernyataan lengkap dari pihak Kim Soo Hyun :

1. Gold Medalist dan aktor Kim Soo Hyun telah mengajukan gugatan tambahan terhadap pengelola saluran YouTube Garosero, Kim Se Ui, serta keluarga mendiang Kim Sae Ron atas tuduhan laporan palsu.

2. Sebagaimana diketahui, Kim Se Ui pada 7 Mei 2025 sekitar pukul 14.00 dalam konferensi persnya memutar rekaman suara palsu milik mendiang Kim Sae Ron yang telah dimanipulasi menggunakan teknologi AI deep voice. Dalam rekaman itu, dinyatakan bahwa “Aktor Kim Soo Hyun dan mendiang Kim Sae Ron menjalin hubungan sejak sekolah menengah, dan terdapat rekaman yang mendukung pernyataan ini.” Selain itu, Kim Se Ui juga menyatakan bahwa “Pihak Kim Soo Hyun menawarkan 4 miliar won kepada pemberi rekaman agar menyerahkan file tersebut. Ketika tawaran itu ditolak, mereka mencoba membunuh pemberi rekaman dengan menyewa dua pembunuh bayaran.” Semua pernyataan ini sepenuhnya tidak berdasar dan merupakan kebohongan.

3. Kim Se Ui dan keluarga mendiang Kim Sae Ron bahkan melangkah lebih jauh dengan menggunakan rekaman palsu tersebut sebagai dasar untuk menyebarkan informasi palsu serta melaporkan Kim Soo Hyun atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Kesejahteraan Anak. Tindakan ini jelas merupakan laporan palsu.

4. Memalsukan bukti adalah tindakan kriminal serius, namun menggunakan bukti palsu untuk melaporkan secara pidana adalah kejahatan yang lebih serius. Oleh karena itu, Gold Medalist dan Kim Soo Hyun telah segera mengambil tindakan hukum tambahan terhadap Kim Se Ui dan keluarga mendiang Kim Sae Ron. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa mereka dihukum sesuai dengan hukum dan prinsip yang berlaku. Sekian.

Ingin baca berita Kpop Chart lebih mudah dan nyaman? klik di sini untuk pengguna android dan iOS!

Sumber: Kpopchart (Promedia RSS)

Komentar

Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.

Akun komentator

Rekomendasi

Temukan