Kasus Wonyoung IVE vs Taldeoksu, Tergugat Ajukan Banding dengan Total Denda Hampir Setengah Miliar Won!

Jang Wonyoung IVE menangkan gugatan terhadap kanal YouTube Taldeoksu, namun tergugat ajukan banding dan tunda eksekusi putusan
KPOPCHART.NET - Kasus hukum yang melibatkan Jang Wonyoung dari IVE kembali menjadi sorotan publik. Idol muda ini menggugat kanal YouTube Taldeoksu Concentration Camp atas penyebaran berita palsu dan pencemaran nama baik.
Gugatan tersebut diajukan melalui agensinya, Starship Entertainment, yang sejak awal menegaskan akan mengambil tindakan hukum tegas terhadap pelaku penyebaran konten jahat.
Pengadilan akhirnya menjatuhkan putusan bahwa pihak tergugat, yaitu pemilik kanal YouTube A, wajib membayar 50 juta won sebagai kompensasi kepada Starship. Selain itu, ia juga diwajibkan membayar bunga atas keterlambatan.
Namun, pihak tergugat tidak menerima hasil tersebut. Ia mengajukan banding dan permohonan penangguhan eksekusi pada hari yang sama dengan tanggal banding, yakni 18 Juni.
Penangguhan eksekusi adalah langkah hukum untuk menunda pelaksanaan putusan hingga pengadilan menyelesaikan proses banding dan keputusan berkekuatan hukum tetap.
Kanal YouTube A sendiri dikenal sebagai Taldeoksu Concentration Camp, saluran kontroversial yang kerap membahas selebritas K-Pop dengan narasi miring. Kanal ini telah lama dikritik karena menyebarkan rumor dan fitnah secara sembarangan.
Baca Juga: Wonyoung IVE Mendadak Bahas Karakter Disney Princess Saat Pemotretan Brand Dashing Diva, Kok Bisa?
Bahkan dalam komunitas penggemar K-Pop, Taldeoksu kerap disebut sebagai cyberwrecker karena kontennya yang merusak reputasi publik figur demi klik dan penonton.
Salah satu netizen di komunitas K-net berkomentar, “Kanal itu bukan kritik, tapi perundungan digital. Sudah saatnya benar-benar ditindak tegas.”
Pada September 2023, organisasi musik Korea menyerukan hukuman serius bagi pembuat konten jahat seperti Taldeoksu. Tindakan Starship dianggap sebagai langkah awal menuju perlindungan lebih baik untuk artis.
Baca Juga: Penampilan Baru Wonyoung IVE Jadi Sorotan: Makeup Look Terbaru Bikin Pangling dan Tuai Perdebatan!
Starship sendiri menggugat secara resmi pada Juli 2023. Pada Desember 2023, pengadilan memenangkan gugatan Jang Won-young secara sebagian, karena pihak tergugat bahkan tidak memberikan pembelaan.
Namun, pemilik kanal tidak tinggal diam. Ia melawan melalui banding, mengajukan permohonan penangguhan eksekusi, dan bahkan menyetorkan 100 juta won sebagai jaminan.
Dalam proses hukum lanjutan, pengacara A berdalih bahwa video tersebut dibuat demi kepentingan publik. Ia juga mengaku tidak mengetahui bahwa informasi yang dibagikan adalah palsu.
Sebaliknya, pengacara Starship menegaskan bahwa tidak ada hubungan langsung antara keuntungan A dan kerugian pihak mereka karena akun YouTube yang digunakan telah dihapus. Hal ini membuat pelacakan data dan pendapatan menjadi terbatas.
Ia menambahkan bahwa saat ini masih ada dua kasus lain yang sedang berjalan. Satu di antaranya merupakan kasus pidana dengan pelaku A, namun korban berbeda. Kasus lain saat ini diproses oleh Kejaksaan Distrik Incheon.
Netizen Korea terus memantau perkembangan kasus ini. Seorang fans menulis di forum online, “Jang Won-young terlalu muda untuk harus menghadapi kebencian seperti ini. Semua idol butuh perlindungan dari konten jahat.”
Hingga kini, total kompensasi dan denda yang harus dibayar kanal Taldeoksu kepada para korban telah mencapai 416 juta won. Jumlah ini mencerminkan besarnya dampak dari konten yang dibuat.
Kasus ini juga menjadi contoh penting bahwa penyebaran berita palsu di era digital bukan lagi hal sepele. Banyak penggemar dan publik berharap keputusan hukum ini bisa menjadi efek jera bagi pembuat konten serupa.
Dengan proses hukum yang masih berlangsung, publik menantikan putusan akhir pengadilan. Apakah ini akan jadi akhir dari kanal kontroversial itu, atau justru membuka babak baru dalam regulasi konten digital K-Pop?
Ingin baca berita Kpop Chart lebih mudah dan nyaman? klik di sini untuk pengguna android dan iOS!






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.