← Kembali ke Blog
Kim Sae RonKim Soo HyunQueen of TearsGaroseoro Research Institute

Kim Soo Hyun Digugat Rp86 M karena Tuduhan Skandal, Kuasa Hukum Balik Gugat dan Yakin Menang

Michelle Dewi Oktaviona · June 21, 2025
Kim Soo Hyun Digugat Rp86 M karena Tuduhan Skandal, Kuasa Hukum Balik Gugat dan Yakin Menang

Kim Soo Hyun dituntut Rp86 M oleh pengiklan akibat rumor palsu, tim hukum sebut tak ada dasar hukum dan siap melawan.


KPOPCHART.NET - Aktor Kim Soo Hyun kini tengah menghadapi gugatan kerugian dari para pengiklan dengan nilai fantastis, yakni sekitar 7,3 miliar KRW atau setara dengan Rp86 miliar.

Namun, tim kuasa hukumnya menanggapi situasi ini dengan sikap hati-hati namun penuh keyakinan akan kemenangan.

Pada 20 Juni, pengacara Bang Sung Hoon dari firma hukum LKB & Partners yang mewakili Kim Soo Hyun menyampaikan kepada News1 bahwa memang benar ada klaim ganti rugi yang diajukan sejumlah pengiklan.

Namun, ia menegaskan bahwa jumlah pastinya belum bisa dipastikan saat ini dan menyarankan kehati-hatian dalam menyikapi informasi yang beredar.

Baca Juga: CUCKOO Mengambil Tindakan Hukum Terhadap Kim Soo Hyun Atas Ganti Rugi Sebesar 2,8 Miliar Won dan Pembekuan Aset

Ia juga menjelaskan bahwa tuntutan ini didasarkan pada informasi palsu yang disebarkan oleh kanal YouTube Garosero Research Institute.

Dari sudut pandang hukum maupun kontrak kerja sama, tidak ada dasar yang bisa membuat Kim Soo Hyun bertanggung jawab atas kerugian tersebut.

Bang Sung Hoon menambahkan bahwa ia tetap optimis, dan percaya bahwa kebenaran akan terungkap seiring berjalannya investigasi terhadap penyebaran rumor tidak berdasar tersebut.

Nama Kim Soo Hyun memang semakin bersinar di dunia periklanan berkat kesuksesan drama tvN Queen of Tears, yang menjadikannya sosok yang sangat diincar berbagai merek ternama.

Baca Juga: Isi Chat dan Rekaman Suara Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron Diserahkan ke Lembaga Forensik Nasional untuk Periksa Keaslian

Namun, reputasinya mulai diterpa isu saat keluarga mendiang Kim Sae Ron, melalui kanal Garosero Research Institute, mengklaim bahwa Kim Soo Hyun pernah menjalin hubungan asmara dengan Kim Sae Ron saat masih di bawah umur.

Sebagai respons atas tuduhan tersebut, Kim Soo Hyun menggelar konferensi pers dan dengan tegas menyatakan bahwa ia hanya berpacaran dengan Kim Sae Ron selama sekitar satu tahun, dan itu pun setelah Kim Sae Ron mencapai usia dewasa.

Ia juga langsung mengambil langkah hukum dengan melayangkan gugatan pidana terhadap CEO Garosero Research Institute, Kim Se Eui, serta pihak keluarga Kim Sae Ron atas tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran undang-undang anti-stalking.

Tidak hanya itu, Kim Soo Hyun juga mengajukan gugatan perdata senilai 11 miliar KRW (sekitar Rp129 miliar) sebagai bentuk pembelaan dirinya atas kerugian yang diderita akibat penyebaran kabar palsu tersebut.

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, dilaporkan pula bahwa salah satu unit apartemen mewah miliknya di Galleria Foret, yang ditaksir bernilai sekitar 3 miliar KRW (sekitar Rp35 miliar), telah disita sementara.

Menanggapi hal ini, tim hukum Kim Soo Hyun menyampaikan bahwa tindakan tersebut hanyalah akibat dari rumor tidak berdasar yang menciptakan kerugian sekunder terhadap korban kejahatan, yakni Kim Soo Hyun sendiri.

Ingin baca berita Kpop Chart lebih mudah dan nyaman? klik di sini untuk pengguna android dan iOS!

Sumber: Kpopchart (Promedia RSS)

Komentar

Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.

Akun komentator

Rekomendasi

Temukan