← Kembali ke Blog
Asuka KiraraJu HaknyeonprostitusiOne HundredTHE BOYZ

Dikeluarkan dari THE BOYZ, One Hundred: Ju Haknyeon Diduga Lakukan Prostitusi dengan Asuka Kirara

Risma Evrylianti · June 18, 2025
Dikeluarkan dari THE BOYZ, One Hundred: Ju Haknyeon Diduga Lakukan Prostitusi dengan Asuka Kirara

Ju Haknyeon dikeluarkan dari THE BOYZ usai terlibat prostitusi dengan mantan aktris AV Jepang, Asuka Kirara


KPOPCHART.NET - Mantan anggota grup idola THE BOYZ, Ju Haknyeon, resmi dikeluarkan dari grup dan kontraknya dengan agensi One Hundred telah dihentikan.

Keputusan ini diambil setelah munculnya laporan bahwa Ju Haknyeon terlibat dalam praktik prostitusi dengan mantan aktris film dewasa asal Jepang, Asuka Kirara.

Skandal ini mengejutkan banyak penggemar dan menjadi sorotan publik di Korea Selatan maupun Jepang.

Baca Juga: Diterpa Isu Miring, One Hundred Umumkan Ju Haknyeon Keluar dari THE BOYZ Meski Sedang Dalam Masa Hiatus

Pada 18 Juni, beberapa sumber dari dunia hiburan mengungkapkan kepada TenAsia bahwa "Ju Haknyeon bertemu dengan Asuka Kirara di sebuah bar privat di Tokyo, Jepang, pada akhir Mei lalu dan melakukan hubungan intim dengannya."

Dalam interaksi tersebut, Ju Haknyeon dilaporkan memberikan sejumlah uang kepada Asuka Kirara sebagai imbalan, yang secara hukum dikategorikan sebagai prostitusi.

Kabar ini kemudian menjadi bahan penyelidikan internal oleh agensinya.

Baca Juga: One Hundred Umumkan, Ju Haknyeon The Boyz Menghentikan Sementara Aktivitasnya

Awalnya, Ju Haknyeon sempat membantah tuduhan tersebut. Namun, setelah pihak agensi menunjukkan bukti konkret yang tak terbantahkan, ia akhirnya mengakui kebenarannya.

One Hundred pun menilai bahwa tindakan tersebut melanggar nilai dan etika profesional sebagai artis di bawah naungannya.

Mereka menyatakan bahwa situasi ini membuat mereka tidak dapat lagi melanjutkan kerja sama dengan Ju Haknyeon.

Baca Juga: Juyeon THE BOYZ Buka Suara soal Rumor Pacaran dengan Shin Si Ah dan Foto Merokok: Aku Bertanggung Jawab

Menurut hukum Korea Selatan, prostitusi termasuk pelanggaran pidana meskipun dilakukan di luar negeri.

Berdasarkan Undang-Undang tentang Hukuman Tindakan Prostitusi Pasal 21, seseorang yang terbukti melakukan prostitusi dapat dijatuhi hukuman penjara hingga satu tahun atau dikenai denda maksimal 3 juta Won.

Dengan demikian, meski peristiwa terjadi di Jepang, Ju Haknyeon tetap bisa dikenai sanksi hukum sesuai aturan Korea.

Baca Juga: Komentar Sunwoo THE BOYZ Jangan Beri Makan Cerita Fiksi Usai Isu Pacaran Juyeon dengan Shin Si Ah Jadi Boomerang

One Hundred menyampaikan bahwa mereka telah berdiskusi dengan para anggota THE BOYZ lainnya sebelum mengambil keputusan akhir.

“Kami menanggapi situasi ini dengan sangat serius. Setelah mempertimbangkan secara menyeluruh dan berbicara dengan para member, kami memutuskan untuk mengakhiri kontrak eksklusif Ju Haknyeon dan mengeluarkannya dari grup,” ujar perwakilan agensi dalam pernyataan resminya.

“Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya karena telah menyebabkan kekhawatiran. Kedepannya, kami akan mendukung penuh aktivitas member THE BOYZ yang tersisa agar mereka dapat terus berkarya tanpa gangguan. Kami akan berusaha memberikan kabar dan karya yang lebih positif,” tutup pernyataan tersebut.

Ingin baca berita Kpop Chart lebih mudah dan nyaman? klik di sini untuk pengguna android dan iOS!

Sumber: Kpopchart (Promedia RSS)

Komentar

Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.

Akun komentator

Rekomendasi

Temukan