Daftar Mantan Idol yang Terseret Kasus Kejahatan Seksual Menjadi Skandal Terkelam di Dunia K-Pop

Taeil eks NCT, Kris eks EXO, dan mantan idol lain hadapi hukuman penjara karena kejahatan seksual dengan tuduhan serius
KPOPCHART.NET - Industri K-pop sedang menghadapi salah satu babak tergelapnya karena beberapa idola terkemuka telah dihukum atau dituduh melakukan kejahatan seks serius, dan hal ini tentunya memicu kemarahan publik dan introspeksi mendalam dalam fandom.
Taeil Eks NCT
Kasus terbaru melibatkan Taeil, mantan anggota NCT didakwa atas tuduhan pemerkosaan berat yang melibatkan korban mabuk.
Menurut Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Taeil dan dua orang kenalannya bertemu dengan korban yang tidak saling kenal di sebuah bar yang berlokasi di Itaewon, lalu memaksa korban masuk ke dalam taksi, pergi ke salah satu rumah terdakwa di Bangbae-dong, Seoul dan secara bersama-sama menyerang secara seksual saat korban tidak sadarkan diri antara pukul 04:00-04:30 KST. Taeil mengaku bersalah pada persidangan pertama, dan jaksa menuntut hukuman penjara tujuh tahun, selain pendaftaran pelaku kejahatan seksual dan pembatasan pekerjaan.
Kasus Taeil menggemparkan komunitas K-pop bukan hanya karena kejahatannya yang keji, tetapi juga karena ia tampak ceria dalam siaran langsung ulang tahun beberapa jam sehari setelah insiden terjadi, yang mendorong netizen untuk mengungkapkan kemarahan atas kurangnya rasa penyesalannya.
Kris Eks EXO
Mantan anggota EXO, Kris Wu dijatuhi hukuman 13 tahun penjara di Tiongkok atas sejumlah tuduhan pemerkosaan dan tindakan tidak senonoh yang melibatkan korban di bawah umur dan yang mabuk. Setelah menjalani hukumannya, Kris merupakan seorang warga negara Kanada, diperkirakan akan dideportasi, dengan beberapa spekulasi bahwa ia mungkin menghadapi hukuman kebiri kimia berdasarkan hukum Kanada, yaitu tindakan yang diterapkan pada pelaku kejahatan seksual tertentu yang dihukum.
Himchan Eks B.A.P
Kasus terkenal lainnya adalah Himchan, mantan anggota BAP yang menghadapi berbagai tuduhan penyerangan seksual. Mulai dari dijatuhi hukuman 10 bulan penjara atas pelecehan seksual paksa pada korban wanita berinisal A yang berusia 20-an di sebuah rumah di Namyangju, Gyeonggi-do pada bulan Juli 2018. Kasus lainnya adalah meraba-raba dua wanita saat mabuk di luar bar yang berlokasi di Hannam-dong, Seoul pada bulan April. Melakukan penyerangan seksual terhadap korban wanita yang diundang ke rumahnya pada bulan Mei 2022 dan merekam tindakan tersebut tanpa izin, Himchan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, ditangguhkan selama lima tahun.
Ingin baca berita Kpop Chart lebih mudah dan nyaman? klik di sini untuk pengguna android dan iOS!






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.