← Kembali ke Blog
SM ENETERTAINMENTBoAVandalisme

SM Laporkan Vandalisme terhadap BoA di Ruang Publik: Tanpa Keringanan, Kami Akan Gugat!

Risma Evrylianti · June 11, 2025
SM Laporkan Vandalisme terhadap BoA di Ruang Publik: Tanpa Keringanan, Kami Akan Gugat!

SM gugat pelaku vandalisme hina BoA di Gangnam, tegaskan tindakan tegas tanpa ampun atas penghinaan publik


KPOPCHART.NET - SM Entertainment mengambil langkah hukum tegas atas aksi vandalisme yang menargetkan artis mereka, BoA.

Coretan-coretan bernada hinaan terhadap penyanyi senior tersebut ditemukan di berbagai lokasi publik di sekitar Stasiun Gangnam, Seoul.

Melalui pemantauan dan laporan dari penggemar, pihak agensi langsung melaporkan insiden tersebut ke kepolisian dan mengumumkan bahwa gugatan resmi akan segera diajukan.

Baca Juga: Coretan Tak Pantas Terhadap BoA di Seluruh Seoul, Penggemar Tunjukkan Dukungan dengan Bersih bersih Sampai Malam

Dalam pernyataan resminya pada 11 Juni, SM Entertainment menyebut bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak BoA. 

Mereka menegaskan bahwa coretan-coretan tersebut bukan hanya tidak pantas, tapi juga termasuk dalam kategori penghinaan dan tindakan kriminal. 

“Kami akan menanggapi hal ini secara prinsip tanpa memberikan toleransi atau keringanan apapun,” tegas pihak agensi.

Baca Juga: Park Na Rae Ceritakan Kisah Pencurian di Rumahnya Hingga Tanggapan Video Mabuk Jun Hyun Moo dan BoA

Tak hanya vandalisme fisik, SM juga menyatakan tengah menyelidiki berbagai rumor palsu dan komentar bernada serangan pribadi terhadap BoA yang beredar di dunia maya.

Mereka berkomitmen untuk menempuh jalur hukum terhadap siapapun yang menyebarkan informasi palsu atau mencemarkan nama baik artis mereka. 

Gugatan hukum akan terus dilakukan untuk memastikan perlindungan terhadap hak dan martabat artis.

Baca Juga: Weverse Con Festival 2025 Umumkan Lineup Akhir: BoA, TXT, LE SSERAFIM, dan Banyak Lagi Siap Tampil

Menanggapi insiden tersebut, penggemar BoA menunjukkan solidaritas dengan melaporkan lokasi coretan kepada agensi dan turun langsung ke lapangan untuk membersihkan vandalisme.

Mereka bahkan membagikan foto hasil pembersihan sambil berharap BoA tidak perlu melihat perlakuan yang tidak menyenangkan tersebut. Tindakan ini pun mendapat apresiasi luas dari warganet.

Perlu diketahui bahwa mencoret fasilitas umum termasuk dalam tindak pidana di bawah hukum Korea Selatan.

Baca Juga: BoA Minta Maaf Usai Siaran Langsung Kontroversial: Rasanya Hidupku Hancur..

Bahkan jika tidak menyebabkan kerusakan fungsi, tetap dianggap merugikan jika diperlukan biaya pemulihan.

Pelaku bisa dikenakan hukuman hingga 7 tahun penjara atau denda maksimal 10 juta Won.

Jika coretan tersebut terbukti mencemarkan nama baik dengan menyebarkan informasi palsu, maka pelaku juga dapat dijerat dengan hukuman tambahan sesuai hukum yang berlaku.

Ingin baca berita Kpop Chart lebih mudah dan nyaman? klik di sini untuk pengguna android dan iOS!

Sumber: Kpopchart (Promedia RSS)

Komentar

Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.

Akun komentator

Rekomendasi

Temukan