Informan Kasus Kim Sae Ron Diserang Orang Tak Dikenal, Konsulat Jenderal di New York: Tidak Ada Penangkapan

Tanggapi informan Kim Sae Ron diserang OTK, Konsulat Jenderal Korea di AS tak terima pelaporan penyerangan
KPOPCHART.NET - Konsulat Jenderal Korea Selatan di New York membantah klaim yang menyebut adanya serangan terhadap informan dalam kasus Kim Sae Ron.
Dalam laporan yang dirilis pada 19 Mei, mereka menyatakan tidak menerima laporan atau notifikasi apa pun dari otoritas setempat terkait adanya warga Korea yang ditangkap atas dugaan percobaan pembunuhan atau serangan terhadap sesama warga Korea di wilayah yurisdiksi mereka.
Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas klaim dari Garo Sero Institute (Gaseyeon), yang sebelumnya menyebut bahwa pelapor yang memiliki rekaman suara terkait Kim Sae Ron diserang oleh dua orang tak dikenal pada 1 Mei.
Gaseyeon menyebut pelapor mengalami luka parah dengan sembilan tusukan di leher dan mengklaim bahwa serangan tersebut adalah bagian dari kejahatan terencana.
Lebih lanjut, Gaseyeon menambahkan bahwa kasus ini bukan ditangani oleh polisi negara bagian, melainkan oleh FBI karena sifatnya yang dinilai sebagai kejahatan serius dan terorganisir.
Mereka juga menampilkan foto yang diklaim sebagai bukti serangan, namun tidak disertai verifikasi resmi dari otoritas manapun di Amerika Serikat.
Menyikapi klaim tersebut, firma hukum L.K.B & Partners, selaku kuasa hukum Kim Sae Ron, menegaskan bahwa tuduhan Gaseyeon tidak berdasar dan tidak masuk akal.
Mereka juga mengungkap bahwa foto luka yang dipublikasikan oleh Gaseyeon sebenarnya bisa ditemukan dengan mudah melalui pencarian internet, dan bukan berasal dari kejadian yang diklaim.
Mereka menilai tuduhan itu sebagai bentuk pencemaran nama baik dan manipulasi publik.
Sebagai langkah hukum, tim kuasa hukum menyatakan akan segera melaporkan Gaseyeon atas dugaan pelanggaran UU Penghentian Penguntitan dan pelanggaran UU Informasi dan Komunikasi.
Mereka juga menegaskan akan bekerja sama secara intensif dengan aparat penegak hukum untuk memastikan pihak yang menyebarkan informasi palsu tersebut mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.
Ingin baca berita Kpop Chart lebih mudah dan nyaman? klik di sini untuk pengguna android dan iOS!






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.