← Kembali ke Blog
Son Heung MinKorea Selatankekuatan hukumkapten timnaspemerasan

Klaim Hamil dan Peras Son Heung Min 300 Juta Won, Surat Perjanjian Kerahasiaan Kehamilan Sah Secara Hukum?

Risma Evrylianti · May 19, 2025
Klaim Hamil dan Peras Son Heung Min 300 Juta Won, Surat Perjanjian Kerahasiaan Kehamilan Sah Secara Hukum?

Wanita klaim hamil anak Son Heung Min dan peras 300 juta won. Apakah surat rahasia kehamilan sah secara hukum?


KPOPCHART.NET - Seorang wanita asal Korea Selatan ditangkap bersama seorang pria karena diduga memeras kapten timnas Korea Selatan, Son Heung Min.

Wanita berinisial A mengklaim hamil anak Son dan mengancam akan membeberkan kehamilan tersebut ke publik, kecuali dibayar sejumlah uang.

Hasilnya, ia menerima sekitar 300 juta Won (sekitar Rp3,5 miliar) setelah menyerahkan surat pernyataan yang berisi janji untuk merahasiakan kehamilan tersebut.

Baca Juga: Mantan Pacar Ditangkap dan Tangan Terborgol usai Mengaku Hamil, Citra Pria Teladan Son Heung Min Terancam

Kasus ini mencuat setelah agensi Son Heung Min, Son & Football Limited, mengajukan laporan resmi ke Kepolisian Gangnam. 

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa A bersama seorang pria berusia 40-an tahun telah memeras sang pemain dengan tuduhan palsu.

Keduanya kini telah ditahan oleh polisi untuk penyelidikan lebih lanjut atas tuduhan pemerasan dan percobaan pemerasan.

Baca Juga: Dua Tersangka Atas Kasus Pemerasan Uang dan Kehamilan Palsu Terhadap Pemain Sepak Bola Son Heung Min Tengah Jalani Sidang Surat Perintah Penahanan

Dalam program YTN Newsquare, seorang pengacara bernama Son Su Ho menganalisis surat perjanjian kerahasiaan yang ditandatangani oleh pihak Son.

Ia menyebut bahwa secara umum, perjanjian semacam ini memiliki kekuatan hukum, terutama jika isinya jelas dan tidak melanggar hukum positif.

Banyak kasus serupa yang menunjukkan bahwa janji untuk tidak menyebarkan informasi pribadi, termasuk mengenai kehamilan, bisa diakui di mata hukum.

Baca Juga: Kapten Timnas Korea Son Heung Min Gugat Wanita 20-an Tahun karena Dugaan Pemerasan Berkedok Kehamilan

Namun demikian, pengacara Son juga menambahkan bahwa validitas perjanjian tergantung pada situasi spesifik saat dibuat.

Jika terbukti bahwa perjanjian itu dibuat di bawah tekanan atau ancaman, maka legalitasnya bisa dipertanyakan.

Lebih lanjut, jika terbukti wanita tersebut tidak benar-benar hamil atau menggunakan foto USG palsu, maka tingkat kesalahan hukum dalam kasus ini akan bertambah parah.

Baca Juga: Aktris Nam Bo Ra Langsungkan Pernikahan Secara Private dengan Pengantin Pria Non Selebriti yang Mirip Son Heung Min

Kepolisian saat ini masih menyelidiki apakah A dan pria yang bersamanya beraksi sendiri-sendiri atau bersekongkol sejak awal.

Ada pula dugaan bahwa pria tersebut memiliki catatan kejahatan serupa, sehingga kemungkinan aksi pemerasan ini telah direncanakan dengan matang.

Investigasi akan mencakup asal-usul foto USG dan keabsahan klaim kehamilan yang dijadikan alat pemerasan.

Baca Juga: Son Heung Min Keluhkan Kondisi Rumput Saat Kualifikasi Piala Dunia 2026, Pemerintah Justru Sebut Konser IU Jadi Penyebabnya?

Terlepas dari fakta kehamilan atau keaslian bukti visual, para ahli hukum menekankan bahwa unsur utama dalam kasus ini adalah adanya ancaman yang menyebabkan seseorang menyerahkan uang.

Jika unsur itu terbukti, maka tindakan keduanya dapat dikenai pasal pemerasan.

Sementara itu, pihak Son Heung Min menyatakan akan menempuh jalur hukum hingga pelaku menerima hukuman setimpal, tanpa adanya kompromi.

Ingin baca berita Kpop Chart lebih mudah dan nyaman? klik di sini untuk pengguna android dan iOS!

Sumber: Kpopchart (Promedia RSS)

Komentar

Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.

Akun komentator

Rekomendasi

Temukan