Klaim Hamil dan Peras Son Heung Min 300 Juta Won, Surat Perjanjian Kerahasiaan Kehamilan Sah Secara Hukum?

Wanita klaim hamil anak Son Heung Min dan peras 300 juta won. Apakah surat rahasia kehamilan sah secara hukum?
KPOPCHART.NET - Seorang wanita asal Korea Selatan ditangkap bersama seorang pria karena diduga memeras kapten timnas Korea Selatan, Son Heung Min.
Wanita berinisial A mengklaim hamil anak Son dan mengancam akan membeberkan kehamilan tersebut ke publik, kecuali dibayar sejumlah uang.
Hasilnya, ia menerima sekitar 300 juta Won (sekitar Rp3,5 miliar) setelah menyerahkan surat pernyataan yang berisi janji untuk merahasiakan kehamilan tersebut.
Kasus ini mencuat setelah agensi Son Heung Min, Son & Football Limited, mengajukan laporan resmi ke Kepolisian Gangnam.
Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa A bersama seorang pria berusia 40-an tahun telah memeras sang pemain dengan tuduhan palsu.
Keduanya kini telah ditahan oleh polisi untuk penyelidikan lebih lanjut atas tuduhan pemerasan dan percobaan pemerasan.
Dalam program YTN Newsquare, seorang pengacara bernama Son Su Ho menganalisis surat perjanjian kerahasiaan yang ditandatangani oleh pihak Son.
Ia menyebut bahwa secara umum, perjanjian semacam ini memiliki kekuatan hukum, terutama jika isinya jelas dan tidak melanggar hukum positif.
Banyak kasus serupa yang menunjukkan bahwa janji untuk tidak menyebarkan informasi pribadi, termasuk mengenai kehamilan, bisa diakui di mata hukum.
Namun demikian, pengacara Son juga menambahkan bahwa validitas perjanjian tergantung pada situasi spesifik saat dibuat.
Jika terbukti bahwa perjanjian itu dibuat di bawah tekanan atau ancaman, maka legalitasnya bisa dipertanyakan.
Lebih lanjut, jika terbukti wanita tersebut tidak benar-benar hamil atau menggunakan foto USG palsu, maka tingkat kesalahan hukum dalam kasus ini akan bertambah parah.
Kepolisian saat ini masih menyelidiki apakah A dan pria yang bersamanya beraksi sendiri-sendiri atau bersekongkol sejak awal.
Ada pula dugaan bahwa pria tersebut memiliki catatan kejahatan serupa, sehingga kemungkinan aksi pemerasan ini telah direncanakan dengan matang.
Investigasi akan mencakup asal-usul foto USG dan keabsahan klaim kehamilan yang dijadikan alat pemerasan.
Terlepas dari fakta kehamilan atau keaslian bukti visual, para ahli hukum menekankan bahwa unsur utama dalam kasus ini adalah adanya ancaman yang menyebabkan seseorang menyerahkan uang.
Jika unsur itu terbukti, maka tindakan keduanya dapat dikenai pasal pemerasan.
Sementara itu, pihak Son Heung Min menyatakan akan menempuh jalur hukum hingga pelaku menerima hukuman setimpal, tanpa adanya kompromi.
Ingin baca berita Kpop Chart lebih mudah dan nyaman? klik di sini untuk pengguna android dan iOS!






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.