← Kembali ke Blog
Visa F2SugiyantoKebakaran hutan

Gendong dan Selamatkan 34 Warga dari Kebakaran Hutan, Nelayan Asal Indonesia Diganjar Penghargaan dari Korea

Risma Evrylianti · May 19, 2025
Gendong dan Selamatkan 34 Warga dari Kebakaran Hutan, Nelayan Asal Indonesia Diganjar Penghargaan dari Korea

Nelayan asal Indonesia selamatkan 34 warga dari kebakaran hutan di Korea, diganjar visa tinggal permanen


KPOPCHART.NET - Seorang nelayan asal Indonesia bernama Sugiyanto menjadi sorotan di Korea Selatan berkat aksi heroiknya menyelamatkan 34 warga lanjut usia saat kebakaran hutan melanda wilayah pesisir Yeongdeok, Gyeongsang Utara.

Saat api meluas dengan cepat akibat angin kencang, Sugiyanto dan pemilik kapal tempat ia bekerja bertindak sigap menggunakan kapal pribadi untuk mengevakuasi warga yang terjebak.

Sugiyanto bahkan harus menggendong para lansia yang tidak bisa berjalan sendiri, membawa mereka satu per satu menuju tempat yang aman.

Baca Juga: Gendong dan Evakuasi Puluhan Warga saat Kebakaran Hutan Korea, Nelayan Indonesia Ini Bisa Dapat Visa Tinggal Jangka Panjang

Aksi ini terjadi tanpa ada perintah evakuasi resmi dari pihak berwenang, membuat inisiatif Sugiyanto dan rekannya semakin diapresiasi.

Keberaniannya menembus kobaran api dan asap membuat banyak pihak menyebutnya sebagai pahlawan sesungguhnya.

Kisah inspiratif ini menjadi perbincangan hangat usai tayang di acara KBS Joy Ask Us Anything Fortune Teller.

Baca Juga: Kebakaran Hutan di Gunung Hamji, Daegu, 661 Personel dan 248 Kendaraan Dikerahkan untuk Pemadaman

Ketika Sugiyanto mengungkap bahwa ia telah menyelamatkan 34 orang, tidak hanya para MC seperti Seo Jang Hoon dan Lee Soo Geun, tetapi juga seluruh kru produksi memberikan tepuk tangan meriah.

Seo Jang Hoon pun bertanya, “Bukankah ini layak mendapatkan izin tinggal permanen?”

Pemilik kapal yang hadir bersama Sugiyanto menjawab, “Pada hari rekaman ini, dia menerima visa F2, yang setara dengan izin tinggal permanen.”

Baca Juga: Korea Selatan Darurat Kebakaran Hutan Lagi, Warga Wilayah Hanam Mengungsi Usai Status Naik ke Level 2

Ia menjelaskan bahwa visa F2 memungkinkan seseorang tinggal di Korea tanpa batas waktu serta tidak membatasi pekerjaan maupun durasinya, menjadikan visa ini sebagai bentuk penghargaan luar biasa dari pemerintah Korea atas keberanian Sugiyanto.

Sebelumnya, Sugiyanto harus bersiap kembali ke Indonesia karena masa berlaku visanya hampir habis.

Namun, keberaniannya menyelamatkan puluhan warga lansia di tengah bencana alam menjadi titik balik hidupnya. 

Baca Juga: Selanjutnya! Member Jin BTS Ajukan Diri Menjadi Sukarelawan Atas Kebakaran Hutan Yang Terjadi di Seoul

Kini, ia bisa tinggal dan bekerja di Korea dengan status legal jangka panjang.

Kisah Sugiyanto menuai pujian dari masyarakat Korea dan Indonesia. Aksinya menjadi pengingat bahwa kepahlawanan sejati tidak mengenal kewarganegaraan.

Sebagai pekerja migran, ia telah menunjukkan bahwa keberanian, kepedulian, dan ketulusan bisa menyelamatkan nyawa dan membuka jalan bagi masa depan yang lebih baik.

Ingin baca berita Kpop Chart lebih mudah dan nyaman? klik di sini untuk pengguna android dan iOS!

Sumber: Kpopchart (Promedia RSS)

Komentar

Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.

Akun komentator

Rekomendasi

Temukan