← Kembali ke Blog
PLAVEVlast

Agensi PLAVE Umumkan akan Mengambil Tindakan Hukum Atas Pencemaran Nama Baik, Pelanggaran Privasi, dan Penguntitan yang Mengancam Kehidupan Artis

Maria Cecilia Widia Tersianinta · May 15, 2025
Agensi PLAVE Umumkan akan Mengambil Tindakan Hukum Atas Pencemaran Nama Baik, Pelanggaran Privasi, dan Penguntitan yang Mengancam Kehidupan Artis

VLAST, yang menaungi grup virtual PLAVE terus memantau dan mengambil tindakan hukum terhadap tindakan yang mengancam artisnya


KPOPCHART.NET - Agensi VLAST, yang menaungi grup virtual PLAVE pada tanggal 15 Mei mengumumkan akan terus memantau dan mengambil tindakan hukum tegas terhadap penghinaan dan pencemaran nama baik, tindakan pengungkapan informasi pribadi, dan penguntitan yang mengancam kehidupan pribadi artis.

Terkait gugatan hukum yang diajukan di masa lalu, perusahaan menerima putusan yang mengakui tanggung jawab ganti rugi perdata setelah proses pidana selesai.

Baca Juga: Terdapat Beberapa Produk Ini di Film ODESSEY, Apakah Riize Menjadi Brand Ambassador Samsung?

Perusahaan tersebut berencana untuk melanjutkan prosedur penegakan hukum secara menyeluruh.

Selain itu, ajuan gugatan hukum terhadap penulis postingan jahat yang mengungkapkan informasi pribadi dan menghina anggota PLAVE pada bulan Maret 2025, dan saat ini, mereka sedang menyelidiki beberapa tersangka di seluruh negeri.

VLAST juga berencana untuk menerapkan prinsip tanpa toleransi pada kasus-kasus ini dan secara komprehensif memproses tuntutan ganti rugi perdata setelah adanya hukuman pidana.

Baca Juga: Tunjukan Kemampuannya! Begini Keseruan Kai EXO Dan Bada Lee, Yang Berhasil Ciptakan Koreografi Dalam Hitungan Menit!

Baru-baru ini, perusahaan mengonfirmasi bahwa beberapa penggemar terus menerus menguntit anggota, termasuk mengejar dan mencoba mendekati mereka.

Perbuatan tersebut jelas menjadi ancaman keselamatan fisik dan mental para anggota, dan tidak dapat ditoleransi dalam norma sosial.

Barang bukti yang ada telah diamankan, seperti rekaman CCTV dan kotak hitam kendaraan, sehingga perusahaan dapat segera melakukan proses hukum sesuai dengan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Penguntitan.

Baca Juga: Congratulations! Lagu Jhope, Jimin, dan Jungkook BTS Masuk Daftar Top 20 Pada Chart Ini!

Perusahaan berencana untuk meminta kepada pihak yang berwajib agar memberikan hukuman yang berat, bagi yang berulang kali melakukan tindak pidana penguntitan.

Pihaknya meminta para penggemar juga berupaya menciptakan budaya penggemar yang sehat.

Ingin baca berita Kpop Chart lebih mudah dan nyaman? klik di sini untuk pengguna android dan iOS!

Sumber: Kpopchart (Promedia RSS)

Komentar

Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.

Akun komentator

Rekomendasi

Temukan