← Kembali ke Blog
Jaksanarkobarapperhukuman percobaanSik-KBanding

Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Hukuman Percobaan Rapper Sik-K yang Menyerahkan Diri dalam Kasus Narkoba

Della Fadhillah Ardiyanti · May 9, 2025
Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Hukuman Percobaan Rapper Sik-K yang Menyerahkan Diri dalam Kasus Narkoba

Jaksa mengajukan banding atas putusan pengadilan terhadap rapper Sik-K yang dijatuhi hukuman percobaan meski terbukti menggunakan narkoba.


KPOPCHART.NET - Jaksa penuntut umum resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Distrik Barat Seoul yang menjatuhkan hukuman penjara yang ditangguhkan atau hukuman percobaan kepada rapper Sik-K dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Sik-K yang dikenal luas di kalangan anak muda dan memiliki pengaruh besar sebagai figur publik, didakwa memberikan narkoba jenis ketamin dan ekstasi pada rentang waktu 1 hingga 9 Oktober 2023. 

Ia juga terbukti mengonsumsi mariyuana pada 11 Januari 2023 dan memilikinya pada 13 Januari 2023.

Baca Juga: Yang Hyun Suk Sukses Bawa YG Entertainment dari Defisit ke Surplus, Grup Ini Jadi Kunci Kebangkitan!

Pengakuan mengejutkan datang pada pagi hari (19/01/2024), ketika Sik-K secara sukarela menyampaikan kepada seorang petugas polisi di dekat Kantor Regional Patriot dan Veteran Seoul, Yongsan Gu, bahwa dirinya menggunakan narkoba. 

Dalam proses penyelidikan selanjutnya, hasil tes menunjukkan ia positif menggunakan metamfetamin.

Jaksa menuntut hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan dengan menyatakan, "Terdakwa adalah rapper terkenal dengan pengaruh besar terhadap generasi muda. Ia seharusnya memiliki tanggung jawab moral yang lebih besar, tetapi justru mengulangi perbuatannya meski sedang dalam masa percobaan dari kasus serupa sebelumnya,"

Namun, Divisi Kriminal ke-7 Pengadilan Distrik Barat Seoul yang dipimpin oleh Hakim Ma Seong Yeong, hanya menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara dengan masa percobaan selama 2 tahun.

Baca Juga: Buktikan Popularitasnya, Karya Baru DAY6 Maybe Tomorrow Berhasil Puncaki Tangga Lagu Domestik!

Putusan tersebut memicu reaksi dari pihak kejaksaan yang langsung mengajukan banding.

Sik-K pun menyampaikan permintaan maafnya di persidangan, "Selama hampir 30 tahun hidup saya, saya tidak pernah merasa lebih malu. Saya tidak ingin dikenang sebagai penjahat yang gagal mengendalikan diri. Saya benar-benar menyesal dan ingin menebus kesalahan kepada keluarga serta rekan-rekan perusahaan,"

Pengacaranya juga mengajukan permohonan keringanan hukuman, menekankan bahwa Sik-K menyerahkan diri secara sukarela, yang menunjukkan penyesalan dan niat untuk bertanggung jawab.

Baca Juga: So Ji Sub Menuntut Balasan pada Trailer Serial Asli Netflix Mercy for None, Terlihat Berlumuran Darah

Kasus ini terus menyita perhatian publik dan menjadi sorotan media di Korea Selatan, terutama karena melibatkan figur publik dengan pengaruh besar. 

Ingin baca berita Kpop Chart lebih mudah dan nyaman? klik di sini untuk pengguna android dan iOS!

Sumber: Kpopchart (Promedia RSS)

Komentar

Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.

Akun komentator

Rekomendasi

Temukan