Pengadilan Tolak Gugatan ATTRAKT atas Lagu Cupid, FIFTY FIFTY Tidak Bisa Rekam Ulang Lagu Hits Tersebut

Pengadilan putuskan hak cipta Cupid milik The Givers, bukan ATTRAKT, FIFTY FIFTY tak bisa rekam ulang lagu tersebut.
KPOPCHART.NET - Menurut laporan media pada 8 Mei KST, Divisi Sipil ke-62 dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul telah menolak gugatan hak kekayaan intelektual yang diajukan oleh agensi manajemen ATTRAKT terhadap perusahaan produksi The Givers.
Sengketa ini bermula dari lagu populer "Cupid" yang dinyanyikan oleh girl group FIFTY FIFTY.
ATTRAKT mempersoalkan kepemilikan penuh The Givers atas hak komersial lagu tersebut, yang memungkinkan mereka meraih keuntungan sepenuhnya.
ATTRAKT mengklaim bahwa lagu "Cupid" diciptakan bersama oleh The Givers dan pihaknya, sehingga mereka berhak atas sebagian kepemilikan lagu tersebut.
Namun, pengadilan tidak mengakui klaim tersebut dan memutuskan bahwa semua hak kekayaan intelektual atas lagu "Cupid" sepenuhnya dimiliki oleh The Givers.
Putusan ini mencakup hak untuk memberikan lisensi kepada pihak lain, serta hak atas setiap pertunjukan atau penggunaan komersial lagu tersebut.
Dalam penilaiannya, pengadilan mencatat bahwa The Givers secara mandiri membeli lagu tersebut dari para komposer aslinya untuk didistribusikan secara global.
Dengan begitu, The Givers menjadi satu-satunya pihak yang secara hukum diakui sebagai pemilik lagu "Cupid".
Baca Juga: Keena FIFTY FIFTY Rehat dari Kegiatan Promosi Comeback Album Day and Night, Ini Penyebabnya
Putusan ini tentu menjadi pukulan telak bagi ATTRAKT, yang sebelumnya telah membentuk ulang FIFTY FIFTY dengan menyisakan satu anggota asli, Keena, dan empat anggota baru.
Kini, formasi baru FIFTY FIFTY tersebut tidak dapat merekam ulang atau merilis versi baru dari lagu "Cupid", yang sempat melejitkan nama grup ini di kancah musik global.
Meski demikian, ATTRAKT belum memberikan pernyataan resmi apakah mereka akan mengajukan banding atas keputusan ini.
Ingin baca berita Kpop Chart lebih mudah dan nyaman? klik di sini untuk pengguna android dan iOS!





Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.