← Kembali ke Blog
Kim Sae RonKim Soo Hyunpakar hukum

Munculnya Rekaman Kejahatan Kim Soo Hyun pada Mendiang Kim Sae Ron, Begini Kata Pakar Hukum!

Zahra Safira · May 7, 2025
Munculnya Rekaman Kejahatan Kim Soo Hyun pada Mendiang Kim Sae Ron, Begini Kata Pakar Hukum!

Begini kata pakar hukum lewat wawancara dengan TV Report usai munculnya bukti rekaman kejahatan yang merujuk pada Kim Soo Hyun!


KPOPCHART.NET - Digelarnya konferensi pers dari pihak Kim Sae Ron tengang Kim Soo Hyun baru-baru ini jadi perbincangan.

Bagaimana tidak? Bukti baru muncul khususnya berupa rekaman yang merujuk pada sang aktor.

Rekaman tersebut berupa pengakuan bahwa mendiang Kim Sae Ron dan sang aktor telah berhubungan intim sejak mendiang duduk di bangku kelas 8 SMP.

Baca Juga: Digugat Pengiklan Pasca Skandal, Pakar Hukum Ungkap Kim Soo Hyun Tak Perlu Bayar Ganti Rugi?

Secara eksklusif TV Report melakukan wawancara dengan pengacara Noh Jong Eon dari Firma Hukum Jongjeon dan mengutarakan pendapatnya.

"Jika bukti yang telah dikeluarkan keluarga Kim Sae Ron tersebut adalah nyata, itu bisa jadi petunjuk penting untuk penyelidikan polisi".

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa dalam kasus asusila, pernyataan korban yang konsisten adalah yang terpenting.

Baca Juga: Pengacara Keluarga Mendiang Kim Sae Ron Dilaporkan ke Komisi Hak Asasi Manusia Nasional, Kenapa?

Namun, karena korban sudah meninggal dunia, memang sulit untuk mendapat bukti tambahan, sehingga hasil penyelidikan bisa bervariasi tergantung pada aktifnya penyelidikan polisi.

"Sangat rumit menetapkan tuduhan pelanggaran Undang-Undang Kesejahteraan Anak. Bukan hanya didasari dengan melakukan hubungan intim. Pasti ada kekerasan emosional.

Masyarakat boleh curiga, tapi kita tak boleh mengabaikan asas praduga tak bersalah.

Baca Juga: Pantang Mundur! Keluarga Kim Sae Ron Gugat Kim Soo Hyun Atas Pelanggaran Undang-Undang Kesejahteraan Anak: Pelecehan Seksual Sejak Sekolah Menengah

Surat dakwaan harus ada lokasi, tanggal, dan bentuk kejahatan. Meski ada rekaman, tak cukup untuk ditulis dalam surat dakwaan.

Polisi juga harus melakukan investigasi secara rinci terhadap kesaksian orang-orang di sekitar mereka dan terdakwa, untuk mengungkap detail kasus ini. Sepertinya hal itu akan bergantung pada kemauan polisi," lanjutnya.

Sebagai penutup, pakar hukum tersebut juga mengungkap bahwa kasus ini dapat dilihat dari masalah denda Disney Plus untuk drama Knockoff yang dipertaruhkan.

Jika Kim Soo Hyun bersalah, ia akan dituntut ganti rugi dari keluarga mendiang yang masih hidup, dan jika klaim oleh keluarga tersebut benar, sang aktor harus membayar denda ratusan miliar won.

"Karena kasus ini sudah jadi isu sosial yang besar, polisi kemungkinan juga akan merasa terbebani dengan penyelidikan ini".

Ingin baca berita Kpop Chart lebih mudah dan nyaman? klik di sini untuk pengguna android dan iOS!

Sumber: Kpopchart (Promedia RSS)

Komentar

Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.

Akun komentator

Rekomendasi

Temukan