Miris! Seorang Wanita di Korea Selatan Tega Habisi Nyawa Anaknya yang Baru Berusia 40 Hari?

Seorang wanita di Korea Selatan didakwa usai tega menghabisi nyawa anaknya sendiri yang baru berusia 40 hari. Begini kronologinya!
KPOPCHART.NET - Seorang wanita asal Korea Selatan didakwa usai dengan tega menghabisi nyawa anaknya yang baru berusia 40 hari, berikut kronologinya!
Pelaku (sebut saja A) dengan tega habisi nyawa anaknya sendiri yang berusia 40 hari dengan melemparkannya ke lantai dua kali serta meninggalkannya tiga jam di apartemen.
A diketahui mengidap cacat intelektual berat dan kejadian ini terjadi tepatnya di sebuah apartemen di Seo-gu, Incheon, Korea Selatan pada (26/4/2025) pukul 4 sore waktu setempat.
Diketahui A melakukan hal keji tersebut karena stres mengasuh anak setelah sebelumnya sudah pernah menjatuhkan anaknya seminggu sebelum kejadian saat memandikannya.
"Anak itu mengalami kesulitan bernapas, saya pikir dia akan baik-baik saja, jadi saya tak membawanya ke rumah sakit," ungkap A saat penyelidikan polisi.
Hasil otopsi korban pun menunjukkan bahwa korban diduga meninggal karena patah tulang tengkorak dan pendarahan otak.
Baca Juga: Data Tunjukkan Jumlah Penderita Diabetes Muda di Korea Selatan Meningkat Dua Kali Lipat dalam 10 Tahun?
Sang suami dari A yang saat kejadian sedang keluar mengaku bahwa ia tidak tahu perbuatan istrinya tersebut sehingga polisi juga memastikan tak ada kecurigaan.
Di persidangan pertama, pihak A mengklaim bahwa "Cacat intelektual parah dan depresi pascapersalinan memiliki dampak yang signifikan terhadap kejahatan tersebut," dan hal ini dijadikan alasan untuk permintaan pengurangan hukuman.
A kemudian dijatuhi hukuman 10 tahun penjara mengingat semakin meningkatnya perhatian masyarakat terhadap kesejahteraan anak dan pemberantasan kekerasan terhadap anak.
A sempat ajukan banding dengan menyatakan bahwa hukuman di persidangan pertama tidak adil. Ditambah lagi, A mengungkap bahwa ia tak ada niat untuk membunuh korban dan ia tak dapat meramal kematiannya.
Pengadilan tetap menyatakan A bersalah atas pembunuhan, sehingga A juga diperintahkan untuk menyelesaikan program perawatan pelecehan anak selama 80 jam dan dilarang bekerja di lembaga terkait anak selama 10 tahun.***
Ingin baca berita Kpop Chart lebih mudah dan nyaman? klik di sini untuk pengguna android dan iOS!






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.