Fandom Kim Soo Hyun Tuai Kecaman Usai Diduga Ejek Mendiang Kim Sae Ron Meski Telah Ajukan Gugatan Hukum

Fambase aktor Kim Soo Hyun tuai kecaman publik usai diduga mengejek mendiang Kim Sae Ron meski sudah ajukan gugatan hukum. Seperti apa, ya?
KPOPCHART.NET - Kontroversi yang melibatkan aktor Kim Soo Hyun terhadap meninggalnya aktris cantik Kim Sae Ron hingga saat ini masih jadi perbincangan.
Tuduhan mengencani mendiang Kim Sae Ron saat masih di bawah umur pun mencuat terutama setelah berbagai bukti muncul.
Aksi boikot hingga hujatan pada sang aktor pun menimbulkan reaksi keras dari penggemar Kim Soo Hyun sehingga mereka mengajukan gugatan hukum.
Baca Juga: Kim Soo Hyun Ternyata Masih Dapat Dukungan Penggemar dari 15 Negara: Lawan Cyberbullying...
Gugatan hukum tersebut berupa pencemaran nama baik yang tentunya dilakukan untuk melindungi reputasi dan citra sang aktor.
Di tengah gugatan hukum tersebut, fandom Kim Soo Hyun dapat kecaman dari publik usai diduga mengejek hingga menyebarkan fitnah terhadap mendiang Kim Sae Ron.
Bermula dari fandom Kim Soo Hyun yang diduga mengunggah cuitan di galeri khusus penggemar sang aktor berisi kritikan terhadap guci pemakaman mendiang Kim Sae Ron.
Baca Juga: Garosero Kembali Rilis Bukti, Kim Soo Hyun dan Gold Medalist Diduga Lakukan Manipulasi Saham?
"Dia bahkan tak mampu membayar utangnya, tapi memilih sesuatu yang mahal. Dia bangkrut, tapi memilih yang bahannya bagus. Seharusnya dia bayar dulu utangnya".
Beberapa pengguna pun menyebar klaim palsu dengan menyebut bahwa DUI yang dialami mendiang disebabkan karena mengonsumsi narkoba dan berada di bawah pengaruh alkohol.
Mereka juga menyebarkan rumor bahwa mendiang sering berpesta di tempat hiburan malam saat masih di bawah umur sampai keluarga mendiang juga ikut terseret dengan menyebut, "Mereka mengambil untung dari putri mereka yang telah tiada. Sepertinya mereka ingin uang dari kanal YouTube tertentu".
Tentunya ejekan dan fitnah tersebut menuai kecaman dari publik dengan menyebut, "Mereka mengancam akan menuntut atas penghinaan terhadap Kim Soo Hyun, tapi mereka menghina wanita yang sudah meninggal tanpa rasa penyesalan?".
Sementara berdasarkan hukum Korea, pencemaran nama baik terhadap orang yang sudah meninggal bisa dihukum penjara hingga dua tahun atau denda sebesar 5 juta KRW.***
Ingin baca berita Kpop Chart lebih mudah dan nyaman? klik di sini untuk pengguna android dan iOS!





Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.