Tzuyang Laporkan CEO Kanal YouTube Garosero Institute Dan Tolak Penyelidikan Karena Hal Ini!!

YouTube mukbang terkenal, Tzuyang, menolak penyelidikan polisi terhadap dirinya usai melaporkan CEO kanal YouTube Garosero Institute.
KPOPCHART.NET - Park Jeong Won, yang dikenal publik sebagai YouTuber mukbang Tzuyang, telah mengajukan laporan kepolisian terhadap CEO dari kanal YouTube Garosero Institute.
Dilansir dari MKsports, Tzuyang melapor atas dugaan tindakan penguntitan dan pelanggaran hukum lainnya.
Kendati demikian, Tzuyang menunjukkan penolakan untuk menjalani proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Mencoba Dunia Akting Setelah Grupnya Berakhir, Hyewon Weekly Dikonfirmasi Bergabung dengan Keyeast
Kehadiran Tzuyang di Kantor Kepolisian Gangnam Seoul sebagai pihak pelapor tercatat pada pukul 08.47 waktu setempat.
Namun, setelah kurang lebih empat puluh menit berada di kantor polisi, Tzuyang memutuskan untuk tidak melanjutkan proses pemeriksaan dan meninggalkan lokasi.
Kim Tae Yeon, selaku kuasa hukum Tzuyang, menyampaikan keberatannya terhadap penyelidikan.
Beliau menyatakan bahwa pihak kepolisian terindikasi tidak memperlakukan kliennya sebagai korban dan menunjukkan kurangnya itikad untuk memberikan perlindungan yang seharusnya.
Lebih lanjut, ketidakjelasan informasi mengenai instruksi penyelidikan tambahan dari pihak kejaksaan menimbulkan keraguan akan objektivitas proses hukum yang sedang berjalan.
Tzuyang sendiri ikut menyampaikan harapannya agar proses investigasi dapat dilaksanakan secara adil demi mencegah timbulnya korban lain di kemudian hari.
Pihak Tzuyang saat ini sedang mempertimbangkan pengajuan permohonan untuk mengganti penyidik yang menangani kasus tersebut.
Latar belakang permasalahan ini bermula ketika Kim Seui, CEO kanal YouTube Garosero Institute, pada bulan Juli tahun sebelumnya memublikasikan rekaman suara yang mengklaim adanya tindakan pengancaman terhadap Tzuyang oleh YouTuber Gujeyeok (Lee Joon Hee) dan pihak lainnya.
Menanggapi klaim tersebut, Tzuyang memberikan pengakuan mengenai pengalamannya bekerja di industri hiburan malam akibat tindak kekerasan dan paksaan dari mantan hubungan pribadinya.
Akan tetapi, Kim Seui terus menyebarkan konten yang menyanggah kebenaran pernyataan Tzuyang tersebut.
Sebagai tanggapan atas tindakan tersebut, pihak Tzuyang mengambil langkah hukum dengan melaporkan Kim Seui atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Penguntitan, serta tindak pemerasan dan pemaksaan.
Meskipun pihak kepolisian sebelumnya telah memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus Kim Seui ke tahap penandatanganan pada bulan Februari dengan alasan ketidakcukupan alat bukti, pihak kejaksaan kemudian menerima pengajuan persetujuan dari pihak Tzuyang.
Sebagai tindak lanjut, kejaksaan kepolisian untuk melakukan penyelidikan tambahan terkait kasus ini pada bulan sebelumnya.






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.