← Kembali ke Blog
Kim Sae RonKim Soo HyunUU Kim Soo Hyunkekerasan seksualpetisi

Petisi UU Kim Soo Hyun Tembus 50 Ribu, Akan Dibawa ke Sidang Parlemen

Risma Evrylianti · April 9, 2025
Petisi UU Kim Soo Hyun Tembus 50 Ribu, Akan Dibawa ke Sidang Parlemen

Petisi “UU Kim Soo Hyun” tembus 50 ribu tanda tangan, desak perlindungan hukum anak diperluas dan hukuman pelaku diperberat


KPOPCHART.NET - Petisi yang mendesak perubahan undang-undang terkait usia perlindungan anak dalam kasus kekerasan seksual dijuluki sebagai "UU Kim Soo Hyun" telah menembus lebih dari 50 ribu tanda tangan.

Petisi ini diunggah ke halaman resmi permohonan warga Korea Selatan pada 31 Maret lalu dan kini telah melampaui ambang batas untuk dibawa ke tahap pembahasan di parlemen.

Petisi tersebut menyerukan agar usia perlindungan dalam hukum pemerkosaan terhadap anak yang semula hanya melindungi usia 13 hingga 16 tahun, ditingkatkan menjadi hingga usia 19 tahun.

Baca Juga: Buat Marah Publik, 30.000 Orang Dukung Petisi Undang-Undang Pencegahan Kim Soo Hyun

Selain itu, publik juga menuntut agar hukuman bagi pelaku diperberat. Lonjakan dukungan terhadap petisi ini mencerminkan gelombang kemarahan publik terhadap kontroversi yang melibatkan aktor Kim Soo Hyun.

Kim Soo Hyun dituduh pernah menjalin hubungan dengan aktris mendiang Kim Sae Ron ketika sang aktris masih di bawah umur.

Meskipun pihak Kim Soo Hyun membantah keras tudingan tersebut, publik tampaknya tidak puas dengan klarifikasi yang disampaikan melalui konferensi pers pada 31 Maret lalu.

Baca Juga: Kakak Mendiang Sulli Ungkap Kondisi Memprihatinkan, Turun 10 Kg Usai Bongkar Kasus Kim Soo Hyun

Bukannya mereda, opini publik justru semakin memburuk setelah konferensi tersebut.

Situasi semakin memanas setelah aktor Ji Soo, yang pernah berada dalam satu agensi dengan Kim Soo Hyun, secara terbuka menjaga jarak.

Dalam wawancaranya di salah satu acara TV Filipina, Ji Soo menyatakan bahwa ia "tidak pernah bertemu Kim Soo Hyun secara pribadi," meskipun keduanya pernah satu naungan agensi.

Baca Juga: Kim Ji Soo Dapat Pertanyaan Tentang Kim Soo Hyun di Tengah Skandal, Netizen Soroti Jawaban yang Diberikan

Pernyataan ini dipandang sebagai bentuk cut ties atau pemutusan hubungan karena tekanan opini publik.

Saat ini, dengan telah tercapainya 50 ribu tanda tangan dalam waktu kurang dari 30 hari, petisi tersebut secara resmi akan dibawa ke komite terkait di parlemen Korea Selatan.

Komite akan membahas kelayakan undang-undang tersebut dalam kurun waktu 90 hari untuk menentukan apakah akan dibawa ke sidang pleno DPR.

Baca Juga: Knock Off Jadi Kenyataan! Disney Plus Tahan Drama Kim Soo Hyun, 60 Miliar Won Terancam Hangus

Di sisi lain, tragedi meninggalnya Kim Sae Ron pada 16 Maret lalu menambah sorotan terhadap isu ini.

Keluarga mendiang sempat mengungkap bahwa Kim Sae Ron mengalami tekanan ekonomi dan mental setelah diminta mengganti rugi sebesar 700 juta won akibat kecelakaan lalu lintas.

Mereka juga menyebut bahwa hubungan dengan Kim Soo Hyun saat di bawah umur menjadi salah satu beban berat dalam hidupnya.

Sumber: Kpopchart (Promedia RSS)

Komentar

Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.

Akun komentator

Rekomendasi

Temukan