← Kembali ke Blog
Kim Sae RonKim Soo Hyun

Keluarga Kim Sae Ron Berpotensi mendapat Hukuman Hingga 200 Miliar KRW dan Hukuman penjara, Akibat tuntutan Kim Soo Hyun

Nindi Nurrohmah · April 4, 2025
Keluarga Kim Sae Ron Berpotensi mendapat Hukuman Hingga 200 Miliar KRW dan Hukuman penjara, Akibat tuntutan Kim Soo Hyun

Menurut Pakar Hukum Keluarga mendiang Kim Sae Ron berpotensi mendapatkan hukuman penjara hingga denda.


 

KPOPCHART.NET - Para Pakar Hukum memperingatkan, keluarga mendiang Kim Sae Ron
berpotensi memdapatkan hukuman penjara, karena pihak Kim Soo Hyun mengajukan tuntutan
terhadap Gaseyeon, dengan ganti rugi 200 Miliar KRW.

Persetruan antara sang Aktor dan keluarga mendiang semakin meluas, bahkan melibatkan
hukum, para ahli hukum memperingatkan keluarga mendiang Kim Sae Ron kemungkinan
mendapatkan hukuman penjara hingga uang 200 Miliar KRW.

Tanggal 31 Mei, Kim Soo Hyun dan tim hukumnya, yang dipimpin oleh pengacara Kim Jong Bok
dari LKB & Partners, mengadakan konferensi pers di Hotel Stanford, Seoul, untuk
mengumumkan terkait tindakan hukum tersebut.

Baca Juga: Tuntut Keluarga Kim Sae Ron: Publik Sebut Tindakan Kim Soo Hyun Terlalu Berlebihan

Menurut pengacara sang Aktor, mereka telah mengajukan tuntutan pidana dan gugatan perdata
terhadap keluarga Kim Sae Ron dan saluran YouTube kontroversial Garo Sero Research
Institute Garo Sero.

Kuasa hukum Kim Soo Hyun mengajukan tuntutan pidana atas pencemaran nama baik
berdasarkan Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi, dan gugatan perdata
terpisah yang meminta keluarga mendiang ganti rugi sebesar 11 miliar KRW diajukan ke
Pengadilan Distrik Pusat Seoul.

Kasus ini adalah tindak lanjut dari kasus sebelumnya yang diajukan Tanggal 10 Mei, di mana
pihak Sang Aktor menuduh pihak yang sama melanggar Undang-Undang Hukuman Kekerasan
Seksual, dengan tuduhan telah menyebarkan foto yang menghina sang aktor secara seksual.

Baca Juga: Bandingkan Reaksi Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron Saat Hadapi Media, Begini Kata Netizen!

Meskipun Kim Soo Hyun salah secara moral namun, tindakan keluarga mendiang dianggap
kriminal, menurut undang-undang, menyebarkan gambar-gambar seksual yang salah atau
invasif dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 7 tahun atau denda sebesar 50 juta
KRW.

Pakar hukum berpendapat bahwa Kim Soo Hyun tidak dapat dituntut berdasarkan hukum saat
ini karena diduga berkencan dengan Kim Sae Ron saat ia masih di bawah umur. Saat rumor
hubungan mereka beredar pada tahun 2015, batas usia legal untuk pemerkosaan menurut
undang-undang di Korea adalah 13 tahun.

hubungan itu mungkin dianggap tidak pantas secara moral, tetapi tidak melanggar hukum.
Undang-Undang Perlindungan Seksual Remaja, yang melarang percakapan seksual antara
orang dewasa dan anak di bawah 16 tahun, mulai berlaku pada tahun 2021 dan tidak berlaku
untuk kejadian sebelum undang-undang itu disahkan.

Baca Juga: Konferensi Pers Kim Soo Hyun Penuh Kebohongan? 8 Teman Dekat Kim Sae Ron Siapkan Pernyataan Kejadian Sebenarnya

Akan tetapi, hal yang sama tidak berlaku untuk tindakan keluarga yang ditinggalkan. Pengacara
Lee Eun Yi, seorang ahli dalam litigasi kejahatan seksual, menyatakan, "Meskipun tindakan Kim
masih diperdebatkan secara moral, merilis foto telanjang atau foto yang menyesatkan tidak
dapat disangkal merupakan tindakan kriminal.”

Dia menguraikan tentang gambar tertentu yang beredar di internet , yang kabarnya diedit untuk
menunjukkan ketelanjangan, "Jika dia benar-benar mengenakan celana pendek dan gambar itu
dimanipulasi, itu adalah pencemaran nama baik. Jika foto itu asli, itu adalah distribusi konten
seksual yang ilegal. Apa pun itu, itu adalah kejahatan.”

Situasi semakin memanas dengan keluarga Kim Sae Ron dan Garo Sero mengaku memiliki
foto-foto Kim Soo Hyun yang lebih vulgar. Pengacara No Jongeon memperingatkan, "Jika
foto-foto tersebut ada dan digunakan untuk menekan Sang Aktor, ini bisa dianggap sebagai
intimidasi kriminal.”

Berdasarkan hukum di Korea, mengancam seseorang dengan konten seksual yang eksplisit
dapat dijatuhi hukuman penjara minimal satu tahun. Jika foto-foto ini tidak ada, keluarga dan
Garo Sero masih dapat dituntut atas tuduhan palsu dan pencemaran nama baik.

Di luar tanggung jawab pidana, Kim Soo Hyun juga menuntut kompensasi atas kerugian
finansial. Pengacara No menjelaskan bahwa Kim Soo Hyun dan Sae Ron terlibat asmara, tidak
ada paksaan dalam hubungan itu membuat Aktor tersebut tidak mungkin menghadapi hukuman dari industri.

Dengan tuntutan pidana dan perdata yang sedang berlangsung, situasi ini dapat berdampak
serius bagi keluarga Kim Sae Ron dan Garo Sero. Jika pengadilan memenangkan Kim
Soo Hyun, konsekuensi finansial dan hukum dapat sangat merugikan bagi mereka yang
menuduhnya.

Sumber: Kpopchart (Promedia RSS)

Komentar

Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.

Akun komentator

Rekomendasi

Temukan