← Kembali ke Blog
Kim Sae RonLee JinhoLee Jin Ho

Lee Jin Ho Dilarang Bahas Mendiang Kim Sae Ron Selama 3 Bulan Akibat Dugaan Stalking dan Pencemaran Nama Baik

Michelle Dewi Oktaviona · March 31, 2025
Lee Jin Ho Dilarang Bahas Mendiang Kim Sae Ron Selama 3 Bulan Akibat Dugaan Stalking dan Pencemaran Nama Baik

Pengadilan melarang YouTuber Lee Jin Ho membahas Kim Sae Ron selama 3 bulan akibat dugaan stalking dan pencemaran nama baik.


KPOPCHART.NET -  YouTuber Korea Selatan Lee Jin Ho dilarang membahas mendiang aktris Kim Sae Ron selama tiga bulan.

Keputusan ini dikeluarkan oleh pengadilan setelah adanya dugaan tindakan stalking terhadap Kim Sae Ron dan keluarganya.

Kabar ini dikonfirmasi oleh Kwon Young Chan, Ketua Asosiasi Pencegahan Bunuh Diri Selebriti Korea, yang menyatakan bahwa pengadilan telah mengeluarkan tindakan sementara terhadap Lee Jin Ho.

Baca Juga: Keluarga Mendiang Kim Sae Ron Ajukan Gugatan Baru terhadap YouTuber Lee Jin Ho atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Akibatnya, ia dilarang membuat konten terkait Kim Sae Ron atau keluarganya dalam periode tiga bulan ke depan.

Selain itu, keluarga Kim Sae Ron juga berencana mengajukan gugatan tambahan terhadap Lee Jin Ho atas tuduhan pencemaran nama baik dengan menyebarkan informasi palsu dalam siarannya.

Menanggapi keputusan pengadilan, Lee Jin Ho membantah bahwa tindakan sementara tersebut berarti ia telah terbukti bersalah.

Baca Juga: Garo Sero Institute Kembali Angkat Bicara, Bantah Tuduhan Terbaru Lee Jin Ho dan Komentari Soal Postingan Saudara Laki-laki Mendiang Sulli

Ia menegaskan bahwa pembatasan ini tidak berkaitan dengan kontennya tentang Kim Sae Ron dan bahwa ia tetap bisa mengungkapkan kebenaran mengenai sang aktris dalam videonya.

Lebih lanjut, Lee Jin Ho menyatakan bahwa ia sedang mempertimbangkan untuk mengajukan banding guna mengklarifikasi fakta-fakta yang ada.

Sementara itu, polisi telah memulai penyelidikan atas laporan yang diajukan oleh keluarga Kim Sae Ron terhadap Lee Jin Ho terkait dugaan pencemaran nama baik dan stalking.

Keputusan lebih lanjut mengenai kasus ini akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan tersebut.

Sumber: Kpopchart (Promedia RSS)

Komentar

Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.

Akun komentator

Rekomendasi

Temukan