MOEL Tolak Tuduhan Perundungan Kerja Terhadap CEO ADOR, Jadi Kasus Ketiga yang Dibatalkan Tanpa Dakwaan

MOEL kembali membebaskan ADOR dari tuduhan perundungan kerja, menutup tiga kasus tanpa dakwaan dan mengonfirmasi tidak adanya pelanggaran.
KPOPCHART.NET - Kementerian Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja Korea Selatan (MOEL) telah memutuskan bahwa tuduhan perundungan di tempat kerja terhadap CEO ADOR, Kim Joo Young, tidak memiliki dasar yang kuat.
Tuduhan tersebut diajukan oleh mantan manajer NJZ (NewJeans), yang dikenal sebagai Mr. A.
Ini merupakan kasus ketiga yang melibatkan ADOR yang akhirnya ditutup tanpa dakwaan.
Keputusan ini semakin memperkuat pernyataan perusahaan bahwa tidak ada pemaksaan atau tindakan melanggar hukum yang terjadi.
Mr. A sebelumnya bertanggung jawab mengurus kerja sama iklan untuk NJZ tanpa melalui ADOR setelah grup tersebut menyatakan pemutusan kontrak secara sepihak pada akhir November tahun lalu.
Namun, ADOR tetap menganggap kontrak tersebut masih berlaku dan menilai tindakan Mr. A sebagai pelanggaran prosedur bisnis, sehingga melakukan audit internal.
Menanggapi hal itu, Mr. A mengklaim bahwa audit tersebut merupakan bentuk perundungan di tempat kerja dan melaporkannya ke MOEL pada bulan Desember.
Baca Juga: NewJeans aka NJZ Kembali dari Hongkong Usai Umumkan Hiatus, Penampilan di Bandara Jadi Sorotan!
Setelah melakukan penyelidikan, Kantor Ketenagakerjaan Regional Seoul di bawah MOEL menyimpulkan bahwa tidak ada cukup bukti yang mendukung tuduhan tersebut, sehingga kasus ditutup tanpa dakwaan.
Dalam wawancara dengan media, Mr. A sempat menyebut bahwa ia dijebak dengan dalih pertemuan kerja, lalu ditahan secara ilegal selama kurang lebih tiga jam dan dipaksa menyerahkan ponselnya.
Namun, ADOR membantah keras tuduhan tersebut.
Baca Juga: ADOR Angkat Bicara Usai Pengumuman Hiatus NewJeans dan Dugaan Menghindar dari Staf di Hongkong!
Menurut pernyataan resmi ADOR, Mr. A secara langsung berkomunikasi dengan pihak pengiklan tanpa sepengetahuan perusahaan.
Ia juga memfasilitasi negosiasi kontrak antara artis dan brand, yang dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap kontrak eksklusif NJZ.
Perusahaan menyatakan bahwa mereka tidak memiliki pilihan selain memberhentikan Mr. A sementara dan meminta pengembalian laptop perusahaan.
Mereka juga menegaskan bahwa tidak ada tindakan pemaksaan atau penahanan yang dilakukan selama proses tersebut.
Sebelumnya, ADOR juga terlibat dalam dua kasus perundungan kerja lainnya yang berujung pada pembatalan dakwaan.
Kasus pertama melibatkan mantan Wakil Presiden ADOR, L, yang mengajukan pengaduan terhadap eksekutif HYBE pada bulan September lalu.
Ia mengklaim bahwa dirinya mengalami audit internal secara paksa dan aset perusahaan disita tanpa persetujuan.
Baca Juga: Sengketa Kontrak Antara Min Hee Jin dan NewJeans Berlanjut, Industri K-Pop Soroti Dampaknya
Namun, setelah penyelidikan, otoritas terkait memutuskan bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh HYBE.
Kasus lain melibatkan keluhan seorang penggemar NJZ yang mengajukan petisi ke Sistem Petisi Nasional, meminta investigasi terhadap dugaan perundungan yang dialami oleh anggota NJZ, Hanni.
Namun, karena Hanni tidak dikategorikan sebagai pekerja berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan, pihak berwenang menyatakan bahwa kontraknya dengan agensi bersifat setara dan tidak termasuk dalam yurisdiksi hukum ketenagakerjaan.
Dengan putusan terbaru ini, MOEL secara resmi membatalkan tiga tuduhan perundungan kerja yang melibatkan ADOR.
Keputusan ini menegaskan bahwa tidak ditemukan bukti yang mendukung klaim adanya tindakan pemaksaan atau intimidasi dalam setiap kasus yang diajukan.






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.