← Kembali ke Blog
NJZADORThe Wind is Blowing

Semua Anggota NJZ Tampak Hadir di Pengadilan dalam Rangka Sidang Keabsahan Kontrak dengan ADOR!

Zahra Safira · March 7, 2025
Semua Anggota NJZ Tampak Hadir di Pengadilan dalam Rangka Sidang Keabsahan Kontrak dengan ADOR!

Para anggota NJZ tampak hadir di pengadilan dalam rangka menjalani sidang keabsahan kontrak dengan ADOR. Intip jam mulainya!


KPOPCHART.NET - Para anggota NJZ tampak siap hadir di pengadilan dalam rangka menjalani sidang keabsahan kontrak dengan ADOR!

Pada hari ini (7/3/2025), Pengadilan Distrik Pusat Seoul secara resmi akan mengadakan interogasi putaran pertama antara NJZ dengan ADOR.

Interogasi ini akan membahas keabsahan kontrak NJZ dengan ADOR.

Baca Juga: NJZ Rilis Pernyataan Resmi Terkait Perselisihan Hukum dengan ADOR, Sidang Perdana Digelar 7 Maret

Tampak para anggota NJZ mengenakan pakaian hitam dan formal saat sampai di pengadilan yang telah dipublikasikan dalam kanal YouTube STARNEWS KOREA.

Meski kehadiran NJZ di sidang tersebut tak diwajibkan, para anggota tampaknya kompak hadir untuk memperjuangkan hak mereka alih-alih bergantung pada perwakilan hukum.

Sebelumnya pada (6/3/2025), NJZ mengunggah potret pemandangan di akun media sosial mereka dengan caption "Selamat malam, Bunnies".

Baca Juga: Spekulasi Meningkat! NJZ Diduga Usung Konsep Balapan untuk Redebut

Dan unggahan tersebut juga disertai dengan lagu "The Wind is Blowing" oleh Im In Gun.

Tak sampai di situ, orang tua NJZ dalam akun Instagram mengungkap bahwa ADOR berusaha ikut campur terhadap segala aktivitas NJZ di industri hiburan.

ADOR sendiri angkat bicara bahwa mereka tak pernah membatasi aktivitas NJZ dan tetap bersikeras mendorong NJZ untuk mempertahankan kontraknya dengan ADOR.

Baca Juga: NJZ Perkuat Interaksi Dengan Penggemar Luncurkan Akun Sosial Media Baru Siap Berbagi Informasi dan Konten Menarik!

Sidang perihal keabsahan kontrak ADOR dengan NJZ sendiri akan dimulai pada (7/3/2025) pukul 10.30 waktu setempat.***

Sumber: Kpopchart (Promedia RSS)

Komentar

Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.

Akun komentator

Rekomendasi

Temukan