Gugatan Hukum YouTuber Tzuyang Terhadap Mantan Reporter MBC Ini Ditolak! Berikut Adalah Alasannya

Gugatan Tzuyang (YouTuber mukbang Korea Selatan) terhadap Kim Se Ui atas pencemaran nama baik ditolak oleh Kejaksaan Korea Selatan.
KPOPCHART.NET - YouTuber Mukbang asal Korea Selatan dengan nama kanal ‘Tzuyang’ pada Juli tahun lalu telah melakukan tuntutan hukum terhadap Kim Se Ui atau Kim Se Yeon CEO Garosero Research Institute (Gaseyeon).
Kim Se Ui yang merupakan mantan reporter MBC ini dinilai telah melakukan pencemaran nama baik serta menyampaikan informasi tidak benar terkait Park Jung Won yang merupakan nama asli dari Tzuyang.
Laporan tersebut disampaikan kepada Kantor Kejaksaan Distrik Suwon melalui kuasa hukum Tzuyang pada bulan Juli 2024 silam.
Dilansir dari Allkpop, Selasa (4/3/25) Kepolisian Gangnam di Seoul mengkonfirmasi bahwa kasus laporan tuduhan Tzuyang atas Kim Se Ui atas pelanggaran Undang-Undang tentang Promosi Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi dan Perlindungan Informasi, intimidasi, pemaksaan, membocorkan rahasia bisnis, dan melanggar Undang-Undang tentang Hukuman Kejahatan Penguntit, telah ditutup tanpa dakwaan.
Polisi menilai bahwa tuduhan Tzuyang bukan merupakan pelanggaran Undang-Undang Hukuman Penguntit atau Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi.
Hal ini disebabkan karena Tzuyang telah dianggap sebagai selebriti atau tokoh publik karena kepemilikan 11,6 juta pengikut pada channel YouTube-nya.
Selain itu, polisi juga menilai bahwa pernyataan Kim Se Ui di Gaseyeon menjadi sebuah klarifikasi terkait tuduhan yang dilayangkan oleh Tzuyang dan bukan sebuah bahaya.
“Jika anda menjelaskan atau meminta maaf sekarang, saya akan menghentikan berita tentang Tzuyang”. ujar pria berusia 48 tahun tersebut dan dinilai bukan sebuah ancaman oleh kepolisian.
Di Lain hal, Sebagai public figure Tzuyang diduga melakukan aborsi dan penghindaran pajak atas nama orang lain.
Hal ini dianggap masalah yang dapat diproses berdasarkan hukum, sehingga permintaan maaf atau penjelasan adalah legitimasi kebebasan berbicara yang sah.
Setelah mendapati bahwa tuduhan Tzuyang telah ditolak oleh kejaksaan, pengacara CEO Kim dari firma hukum Hwang & C langsung melayangkan gugatan balik terhadap Tzuyang perwakilan hukumnya (pengacara Kim Tae Yeon).
Dalam tulisan yang diunggah di Facebook 4 Maret lalu itu menyatakan:
Baca Juga: Yook Sungjae x Bona Bertemu di The Haunted Palace, SBS Bagikan Momen Pembacaan Naskah
“Melihat perilaku Tzuyang, Foot and Mouth Yeok seharusnya mengajukan setidaknya sepuluh gugatan terhadap Pengacara Kim Tae Yeon (perwakilan hukum Tzuyang).”
“Saya telah mengajukan gugatan terhadap Pengacara Kim Tae Yeon karena kesaksian palsu, dan setelah berdiskusi dengan Foot and Mouth Yeok, saya akan meninjau tindakan hukum tambahan untuk pencemaran nama baik oleh Pengacara Kim Tae Yeon dan Tzuyang” ujarnya dalam unggahan tersebut.






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.