Cemarkan Nama Baik V dan Jungkook BTS, Pengadilan Putusakan YouTuber Teldeok Camp Sojang dengan Denda Fantastis

Pengadilan putuskan YouTuber Teldeok Camp Sojang ganti rugi dengan nominal fantastis atas pencemaran nama baik V dan Jungkook BTS
KPOPCHART.NET - Pemilik akun YouTube Teldeok Camp atau Sojang kembali mendapat tuntutan ganti rugi atas konten- kontenya yang meresahkan.
Akun YouTube Teldeok Camp kerap membuat konten yang merugikan dengan menargetkan beberapa nama selebriti papan atas Korea Selatan untuk menarik penonton.
Banyak selebriti yang menjadi korbannya, sebut saja Jang Wonyoung IVE hingga dua member BTS V dan Jungkook.
Baca Juga: Ambil Alih Posisi Lee Young Ji, Park Bo Gum Dikabarkan Jadi MC Program Talkshow Musik Ini!
Sebelumnya, Big Hit Music sebagai agensi BTS mengajukan tuntutan hukum kepada saudara Park (37) pemilik akun YouTube tersebut atas tuntutan pencemaran nama baik.
Tidak hanya itu, agensi itu juga menuntut pemilik akun YouTube tersebut karena mengambil dan menggunakan gambar dua member BTS tanpa ijin.
Pada Jumat, 14 Februari 2025 Divisi Perdata ke-12 Pengadilan Distrik Barat Seoul mengeluarkan putusannya.
Baca Juga: Terobesi dengan Angka 8? Comeback G Dragon Mendatang Picu Rasa Penasaran Netizen!
Hasil pengadilan tersebut menyatakan bahwa, terdakwa harus membayar Big Hit Music total denda 51 juta KRW (~$35.000 USD) atau setara 573.542.613 rupiah.
Dengan rincian, denda ganti rugi untuk pencemaran nama baik V 10 juta KRW (~$7.000 USD) atau 113.709.114 rupiah dan Jungkook sebesar 15 juta KRW (~$10.000 USD) sekitar 163.673.940 rupiah.
Tuntutan ganti rugi ini bukan yang pertama kalinya bagi sang YouTuber, bulan lalu Park dijatuhi hukuman 2 tahun masa percobaan ditambah denda sebesar 200 juta KRW (~$139.000 USD) atas kasus pencemaran nama baik Jang Wonyoung IVE.
Dirinya juga mendapat tuntutan ganti rugi sebesar 30 juta won atas pencemaran nama baik artis Kang Daniel.






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.