Makin Menjadi! Mantan anggota T Ara, Lee Ahreum Bantah Soal Tuduhan Pelecehan Anak dan Pencemaran Nama Baik

Masalah makin memanjang, Lee Ahreum Eks T Ara ajukan banding dan bantah telah lakukan pelecehan anak serta pencemaran nama baik
KPOPCHART.NET - Kasus hukum yang melibatkan mantan anggota girl group T Ara, Lee Ahreum nampaknya makin memanas.
Baru-baru ini, Ahreum atau Areum membantah telah melakukan pelecehan anak dan pencemaran nama baik.
Ahreum telah mengajukan banding setelah dirinya telah resmi divonis bersalah oleh putusan pengadilan atas kasus yang menjeratnya.
Baca Juga: Lee Areum eks T Ara Ikut Speak Up Soal Isu Bullying dalam Group Usai Hwayoung Unggah Klarifikasi?
Menurut laporan StarNews, Ahreum saat ini tengah menentang putusan pengadilan untuk hukuman penjaranya.
Pengadilan Distrik Suwon cabang Ansan awalnya menjatuhkan hukuman percobaan selama delapan bulan dengan masa percobaan dua tahun.
Dakwaan tersebut bermula dari insiden yang melibatkan Ahreum dan mantan suaminya dan anak-anak mereka, di mana ia diduga menggunakan bahasa yang tidak pantas di hadapan putra-putranya.
Baca Juga: Ryu Hwayoung Kembali Unggah Klarifikasi Perihal Dugaan Dirinya yang Jadi Korban Bullying di T Ara
Selain itu, idol kelahiran 1994 ini juga menghadapi tuduhan merusak reputasi seseorang selama siaran daring.
Ahreum diketahui telah membuat pernyataan kontroversial tentang seseorang yang telah membagikan dokumen hukum mengenai pasangannya saat ini.
Keputusan pengadilan tersebut mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk catatan kriminal Ahreum yang bersih dan pengakuannya atas kesalahan dalam kasus pelecehan anak.
Putusan pengadilan tersebut juga mencakup program pendidikan wajib selama 40 jam yang difokuskan pada pencegahan pelecehan anak yang wajib diikuti Ahreum.
Dalam putusan tersebut, ibu Ahreum juga menerima hukuman percobaan karena keterlibatannya dalam kasus pelecehan anak.




Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.